x lingkaran.net skyscraper
x lingkaran.net skyscraper

Pendaftaran Beasiswa Mahasiswa Kota Madiun Dibuka, Simak Syarat dan Jadwalnya

Avatar lingkaran.net

Edukasi

Lingkaran.net - Kabar gembira bagi mahasiswa di Kota Madiun. Program Be Smart Bantuan Beasiswa Mahasiswa (BBM) Pemerintah Kota Madiun 2025 kembali bergulir. 

"Pendaftaran resmi kami buka mulai 19 Agustus sampai 8 September nanti," kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Madiun, Lismawati, dalam siaran pers, Selasa (19/8).

Seperti tahun-tahun sebelumnya, seluruh proses dilakukan secara online tanpa pengumpulan berkas fisik.

Lismawati menerangkan, surat edaran terkait pembukaan pendaftaran telah dikirimkan ke camat dan lurah agar bisa segera diteruskan ke masyarakat. 

Sesuai ketentuan, beasiswa ini diprioritaskan bagi mahasiswa asal Kota Madiun yang berasal dari keluarga kurang mampu.

Lismawati menegaskan masyarakat tidak boleh sembarangan mengisi data penghasilan maupun aset. Sebab, selain harus ditandatangani di atas meterai dan diketahui orang tua serta lurah setempat. 

Data tersebut juga akan diverifikasi oleh petugas. Jika terbukti tidak sesuai, maka pendaftar akan dicoret dari daftar penerima.


"Di dalam surat pernyataan juga ada klausul tidak sedang menerima maupun mengajukan beasiswa lain," terangnya.

Cara Daftar

Bagi masyarakat yang berminat, pendaftaran bisa dilakukan melalui laman resmi https://beasiswa.madiunkota.go.id/. 
Pendaftar yang belum memiliki akun diwajibkan membuat akun terlebih dahulu menggunakan nomor telepon. 

Setelah itu, login untuk mengisi formulir pendaftaran dan surat pernyataan secara online. Berkas yang sudah diisi dapat diunduh, ditandatangani, lalu di-scan untuk diunggah kembali bersama persyaratan lain.

Adapun dokumen yang perlu diunggah di antaranya, foto ukuran 3x4 berwarna, Kartu Keluarga, KTP terbaru, scan tagihan PBB tahun 2024, serta bukti pembayaran listrik tiga bulan terakhir (Mei, Juni, dan Juli 2025). 

Selain itu, mahasiswa lama perlu melampirkan surat keterangan aktif dari universitas, indeks prestasi komulatif (IPK) terakhir minimal 3.00, dan indeks prestasi semester (IPS) terakhir minimal 3.00. 

Sementara untuk mahasiswa baru, syaratnya berupa ijazah SMA atau sederajat, pengumuman diterima di perguruan tinggi, serta bukti daftar ulang sebagai mahasiswa baru.

"Semua berkas diunggah secara online, tidak ada satupun dokumen fisik yang dikumpulkan ke Dinas Pendidikan," jelasnya.

Terkait kuota penerima BBM tahun ini masih menunggu data lebih lanjut. Namun, merujuk pada tahun sebelumnya, jumlah pendaftar mencapai ratusan orang.

Artikel Terbaru
Selasa, 09 Jun 2026 17:19 WIB | Politik & Pemerintahan

Malut Tak Punya Uang Bayar Gaji PPPK hingga Akhir 2026, Gubernur Sherly Tjoanda Curhat ke DPR

Lingkaran.net - Kabar mengejutkan datang dari Maluku Utara. Di tengah gencarnya pemerintah mendorong pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja ...
Selasa, 09 Jun 2026 15:14 WIB | Politik & Pemerintahan

Sri Wahyuni DPRD Jatim Apresiasi Pemprov Jatim Raih Opini WTP ke-11 Berturut-turut

Lingkaran.net - Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Sri Wahyuni, memberikan apresiasi atas keberhasilan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur kembali meraih Opini ...
Selasa, 09 Jun 2026 14:53 WIB | Politik & Pemerintahan

Gubernur Khofifah Ungkap Tindak Lanjut Temuan BPK Sudah Capai 86,20 Persen

Lingkaran.net - Merespons raihan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-11 secara berturut-turut, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyampaikan ...