x lingkaran.net skyscraper
x lingkaran.net skyscraper

Pendaftaran Beasiswa Mahasiswa Kota Madiun Dibuka, Simak Syarat dan Jadwalnya

Avatar lingkaran.net

Edukasi

Lingkaran.net - Kabar gembira bagi mahasiswa di Kota Madiun. Program Be Smart Bantuan Beasiswa Mahasiswa (BBM) Pemerintah Kota Madiun 2025 kembali bergulir. 

"Pendaftaran resmi kami buka mulai 19 Agustus sampai 8 September nanti," kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Madiun, Lismawati, dalam siaran pers, Selasa (19/8).

Seperti tahun-tahun sebelumnya, seluruh proses dilakukan secara online tanpa pengumpulan berkas fisik.

Lismawati menerangkan, surat edaran terkait pembukaan pendaftaran telah dikirimkan ke camat dan lurah agar bisa segera diteruskan ke masyarakat. 

Sesuai ketentuan, beasiswa ini diprioritaskan bagi mahasiswa asal Kota Madiun yang berasal dari keluarga kurang mampu.

Lismawati menegaskan masyarakat tidak boleh sembarangan mengisi data penghasilan maupun aset. Sebab, selain harus ditandatangani di atas meterai dan diketahui orang tua serta lurah setempat. 

Data tersebut juga akan diverifikasi oleh petugas. Jika terbukti tidak sesuai, maka pendaftar akan dicoret dari daftar penerima.


"Di dalam surat pernyataan juga ada klausul tidak sedang menerima maupun mengajukan beasiswa lain," terangnya.

Cara Daftar

Bagi masyarakat yang berminat, pendaftaran bisa dilakukan melalui laman resmi https://beasiswa.madiunkota.go.id/. 
Pendaftar yang belum memiliki akun diwajibkan membuat akun terlebih dahulu menggunakan nomor telepon. 

Setelah itu, login untuk mengisi formulir pendaftaran dan surat pernyataan secara online. Berkas yang sudah diisi dapat diunduh, ditandatangani, lalu di-scan untuk diunggah kembali bersama persyaratan lain.

Adapun dokumen yang perlu diunggah di antaranya, foto ukuran 3x4 berwarna, Kartu Keluarga, KTP terbaru, scan tagihan PBB tahun 2024, serta bukti pembayaran listrik tiga bulan terakhir (Mei, Juni, dan Juli 2025). 

Selain itu, mahasiswa lama perlu melampirkan surat keterangan aktif dari universitas, indeks prestasi komulatif (IPK) terakhir minimal 3.00, dan indeks prestasi semester (IPS) terakhir minimal 3.00. 

Sementara untuk mahasiswa baru, syaratnya berupa ijazah SMA atau sederajat, pengumuman diterima di perguruan tinggi, serta bukti daftar ulang sebagai mahasiswa baru.

"Semua berkas diunggah secara online, tidak ada satupun dokumen fisik yang dikumpulkan ke Dinas Pendidikan," jelasnya.

Terkait kuota penerima BBM tahun ini masih menunggu data lebih lanjut. Namun, merujuk pada tahun sebelumnya, jumlah pendaftar mencapai ratusan orang.

Artikel Terbaru
Rabu, 10 Des 2025 11:10 WIB | Umum

Dorong Ekonomi Warga, DPRD Jatim dan Diskop UKM Gelar Pelatihan Barbershop di Surabaya

Lingkaran.net - Anggota Komisi C DPRD Jawa Timur, Lilik Hendarwati, mendorong masyarakat Surabaya untuk terus meningkatkan keterampilan melalui berbagai ...
Rabu, 10 Des 2025 00:03 WIB | Umum

Gus Ulib Ingatkan PBNU: Tambang Banyak Mudaratnya, NU Tak Butuh Itu

Lingkaran.net - Dinamika internal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) kembali menjadi sorotan. Pengasuh Pondok Pesantren Darul Ulum Rejoso Peterongan ...
Selasa, 09 Des 2025 14:39 WIB | Ekbis

Fraksi PDIP Minta 14 RS di Jatim Wajib Layani Visum Gratis untuk Korban Kekerasan

Lingkaran.net - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Timur menegaskan komitmennya memperkuat perlindungan bagi perempuan dan anak melalui Rancangan Peraturan Daerah ...