Lingkaran.net - Alarm bahaya paparan ideologi kekerasan ekstrem terhadap anak kembali berbunyi. Sedikitnya 11 anak di Jawa Timur teridentifikasi terpapar paham kekerasan ekstrem melalui kanal digital yang beroperasi dengan kedok True Crime Community.
Menyikapi temuan tersebut, Dinas Pendidikan (Dindik) Provinsi Jawa Timur langsung mengambil langkah antisipatif guna mencegah penyebaran yang lebih luas.
Baca juga: Komisi E Bongkar Kekurangan Gaji dan Tunjangan Guru Rp 15,5 Miliar di P-APBD 2025
Data ini terungkap setelah Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri merilis temuan adanya 70 anak di Indonesia yang terpapar ideologi kekerasan ekstrem melalui konten digital.
Jawa Timur menempati posisi ketiga terbanyak setelah DKI Jakarta (15 anak) dan Jawa Barat (12 anak), disusul Jawa Tengah (9 anak). Mayoritas korban berada pada rentang usia 11 hingga 18 tahun.
Kepala Dindik Jatim, Aries Agung Paewai, menyebut temuan ini sebagai peringatan serius bagi dunia pendidikan. Ia menegaskan akan melakukan koordinasi masif dengan seluruh kepala SMA, SMK, dan SLB di Jawa Timur untuk memperkuat sistem pencegahan sejak dini.
“Anak-anak kita hari ini hidup di ruang digital yang bergerak sangat cepat. Tanpa pendampingan, pengawasan, dan literasi yang tepat, mereka sangat rentan terpapar konten berbahaya yang tidak selalu tampak secara kasat mata,” tegas Aries, Jumat (9/1/2026).
Menurutnya, pendekatan pencegahan tidak cukup hanya dengan pengawasan, tetapi harus dibarengi strategi edukatif dan kolaboratif yang melibatkan sekolah, keluarga, hingga pemerintah.
Sebagai langkah awal, Dindik Jatim mendorong penguatan literasi digital reflektif di sekolah. Tidak sekadar mengajarkan keterampilan teknis, peserta didik diarahkan untuk memiliki kemampuan berpikir kritis dalam menyikapi konten digital.
Literasi ini mencakup pemahaman konteks dan dampak informasi, menunda reaksi emosional terhadap konten provokatif, serta kesadaran bahwa tidak semua konten layak dipercaya, disebarkan, atau ditiru.
Baca juga: Dindik Jatim Terapkan Ujian SMA/SMK Jatim Secara Daring dan Luring Per 1 September, Begini Skemanya
“Literasi digital harus menjadi bagian dari pendidikan karakter dan penguatan Profil Pelajar Pancasila, bukan sekadar pelajaran tambahan,” ujar Aries.
Langkah berikutnya adalah penguatan peran guru Bimbingan dan Konseling (BK) serta wali kelas sebagai garda terdepan deteksi dini. Pengawasan dilakukan melalui pemantauan perilaku siswa, dialog terbuka terkait aktivitas digital, hingga pendampingan psikososial bagi siswa yang menunjukkan perubahan sikap.
Selain itu, sekolah diminta menerapkan pengawasan berjenjang dengan regulasi penggunaan gawai secara bijak, memperketat aktivitas ekstrakurikuler dan komunitas daring siswa, serta memastikan mekanisme pelaporan berjalan jika ditemukan indikasi paparan konten ekstrem.
Aries juga menekankan pentingnya keterlibatan orang tua. Menurutnya, pengawasan tidak boleh berhenti di sekolah.
“Sekolah dan orang tua harus berjalan seiring. Pendidikan digital tidak bisa berhasil tanpa komunikasi yang kuat antara guru dan keluarga,” katanya.
Orang tua diimbau membangun komunikasi terbuka, mengenali pola konsumsi digital anak, serta menciptakan suasana dialog tanpa penghakiman.
Di sisi lain, Dindik Jatim memastikan akan memperkuat sinergi dengan kementerian terkait, aparat keamanan, dan lembaga perlindungan anak agar pencegahan dilakukan sejak hulu, bukan hanya penindakan di hilir.
“Pendidikan harus menjadi benteng utama pencegahan ideologi kekerasan. Kita ingin melahirkan anak-anak yang tidak hanya cerdas secara akademik, tetapi juga memiliki nalar reflektif, empati, dan karakter yang kuat,” pungkas Aries.
Editor : Setiadi