Pansus DPRD Jatim Wacanakan Biro Khusus BUMD hingga Audit Independen, Ini Alasannya

Reporter : Alkalifi Abiyu
Satib, Anggota Pansus BUMD DPRD Jatim.

Lingkaran.net - Panitia Khusus (Pansus) Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DPRD Jawa Timur menyoroti minimnya kontribusi sejumlah BUMD terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).  

Sorotan ini menguat setelah Pansus melakukan kunjungan kerja ke Jawa Tengah untuk membandingkan pola pengelolaan BUMD dan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). 

Baca juga: Pernikahan Dini Jawa Timur 2025 Tembus 7.590 Kasus, Anak Perempuan Paling Rentan

Anggota Pansus BUMD DPRD Jatim, Satib, mengungkapkan ada temuan menarik yang patut menjadi bahan evaluasi bagi Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Salah satunya terkait pembentukan biro khusus yang secara spesifik menangani BUMD dan BLUD. 

“Beberapa waktu lalu pansus melakukan kunjungan kerja ke Semarang, Jawa Tengah. Ada hal yang sangat menarik dan bisa menjadi pertimbangan bagi Jawa Timur, yakni terbitnya Perda Nomor 1 Tahun 2026 tentang pembentukan biro BUMD dan BLUD,” ujar Satib, Sabtu (31/1/2026). 

Wakil Ketua DPD Partai Gerindra Jawa Timur itu menjelaskan, pembentukan biro tersebut lahir dari kesamaan pandangan antara legislatif dan eksekutif di Jawa Tengah dalam mengoptimalkan peran BUMD dan BLUD sebagai mesin pendongkrak PAD. 

“Dari hasil diskusi kami, ada satu frekuensi yang sama antara legislatif dan eksekutif di sana. Mereka sepakat bagaimana BUMD dan BLUD dikelola secara serius untuk meningkatkan PAD,” jelasnya. 

Menurut Satib, langkah Jawa Tengah tersebut patut dicermati Jawa Timur, terlebih di tengah kebijakan pengurangan Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat. 

“Saat ini TKD di semua daerah dikurangi. Tapi kita tidak perlu pesimis. Justru ini menjadi tantangan bagi daerah untuk mengoptimalkan PAD. Salah satu sumber utamanya tentu dari BUMD dan BLUD,” tegasnya. 

Ia menilai, selama ini banyak BUMD di Jawa Timur yang kinerjanya stagnan dan kontribusinya sangat kecil terhadap PAD. Bahkan, tidak sedikit yang terus mengalami kerugian namun tetap dipertahankan. 

“BUMD kita ini seperti hidup segan mati tak mau. Setiap tahun Pansus LKPJ Gubernur selalu merekomendasikan perbaikan, tapi faktanya masih banyak BUMD dengan kontribusi minim ke PAD. Bahkan ada yang rugi, tapi tetap dibiarkan. Ini jelas jadi tanda tanya,” ujar Bendahara Fraksi Gerindra DPRD Jatim tersebut. 

Baca juga: DPRD Jatim Kritik Pansel Eselon II Pemprov Jatim: Jangan Itu-Itu Terus

Pansus juga menyoroti perbandingan kinerja Bank Jatim dengan Bank Jateng. Meski memiliki aset lebih kecil, Bank Jateng justru mampu menyetor dividen lebih besar kepada pemerintah provinsinya. 

“Ini menarik. Aset Bank Jateng di bawah Jawa Timur, tapi dividennya justru lebih tinggi. Sementara Bank Jatim keuntungannya tidak jauh berbeda, tapi setoran dividennya hanya sekitar Rp400-an miliar,” ungkap Satib. 

Bahkan, ia mencatat adanya tren penurunan setoran dividen Bank Jatim dalam dua tahun terakhir.  

“Tahun 2023 sekitar Rp470-an miliar, sedangkan 2024 turun menjadi sekitar Rp440-an miliar. Ada penurunan lebih dari Rp20 miliar. Ini tentu menjadi perhatian serius pansus dan akan kami dalami penyebabnya,” tegasnya. 

Selain Bank Jatim, Pansus juga menilai sejumlah BUMD lain memiliki kontribusi yang tidak sebanding dengan aset yang dikelola.  

Baca juga: 44 Anggota DPRD Jatim Absen, Paripurna Pengesahan Kode Etik Tetap Diketok

“Ada BUMD yang hanya menyumbang Rp1 miliar sampai Rp2 miliar, bahkan ada yang rugi. Ini tidak masuk akal jika terus dipertahankan,” katanya. 

Ke depan, Pansus membuka peluang melibatkan auditor independen untuk menilai kinerja BUMD dan BLUD secara lebih objektif dan transparan. 

“Kami tidak menutup kemungkinan memanggil auditor independen agar penilaian benar-benar netral, demi perbaikan kinerja BUMD dan BLUD di Jawa Timur,” jelas Satib. 

Tak hanya itu, Pansus juga mempertimbangkan rekomendasi strategis, mulai dari pembentukan biro khusus BUMD dan BLUD seperti di Jawa Tengah, hingga opsi pembubaran atau penggabungan (merger) BUMD yang dinilai tidak rasional. 

“Kalau memang kinerjanya tidak rasional, rekomendasinya bisa dibubarkan atau di-merge. Penataan core bisnis juga perlu dilakukan dengan skema holding agar kinerjanya benar-benar optimal dan memberi manfaat nyata bagi PAD,” pungkasnya.

Editor : Setiadi

Politik & Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru