Pemprov Jatim Klaim WFH Rabu Hemat 108 Ribu Liter BBM, Ini Hitungannya

Reporter : Alkalifi Abiyu
Wakil Gubernur Jatim Emil Elestianto Dardak. (Foto Humas DPRD Jatim)

Lingkaran.net - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur resmi menetapkan kebijakan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) setiap hari Rabu.

Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya efisiensi energi, khususnya dalam menekan konsumsi bahan bakar minyak (BBM) di tengah tekanan global. 

Baca juga: Belajar dari Rumah Lagi? Dindik Jatim Buka Suara Soal WFH di Sekolah

Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Elestianto Dardak, menjelaskan bahwa penentuan hari Rabu bukan tanpa alasan. Pemprov Jatim telah melakukan analisis terhadap pola mobilitas ASN agar kebijakan tersebut berjalan efektif. 

“Kalau diterapkan Jumat, justru berpotensi memicu pergerakan karena pola work from anywhere,” ujarnya, Rabu (25/3/2026). 

Menurut Emil, tujuan utama kebijakan ini adalah mengurangi mobilitas harian ASN yang selama ini berkontribusi pada tingginya konsumsi BBM. Dengan jumlah ASN di Jawa Timur mencapai sekitar 81.700 orang, potensi penghematan energi dinilai cukup menjanjikan. 

Berdasarkan perhitungan Pemprov Jatim, dengan asumsi jarak tempuh rata-rata 15 kilometer pulang-pergi dan konsumsi sepeda motor 40–50 kilometer per liter, kebijakan ini berpotensi menghemat sekitar 108 ribu liter BBM per bulan.  

Meski demikian, angka tersebut masih bersifat estimasi dan belum memperhitungkan variasi jenis kendaraan serta pola konsumsi masing-masing ASN. 

Baca juga: Khofifah Wajibkan ASN Jatim WFH Setiap Rabu Mulai Pekan Depan, Ini Alasannya

Emil yang juga Ketua DPD Partai Demokrat Jatim ini mengakui, jika dibandingkan dengan konsumsi BBM harian di Jawa Timur yang sangat besar, dampak penghematan tersebut belum signifikan. Sebagai gambaran, konsumsi Pertalite di Jatim mencapai sekitar 12.150 kiloliter per hari. 

“Artinya, penghematan dari WFH ini belum signifikan, tapi tetap menjadi bagian kontribusi,” jelasnya. 

Di sisi lain, kebijakan ini tidak berlaku menyeluruh. Lebih dari 40 ribu ASN di Jawa Timur merupakan tenaga pendidik dan tenaga kesehatan yang tetap harus memberikan layanan langsung kepada masyarakat.  

Tenaga kesehatan tetap bekerja dengan sistem piket, sementara tenaga pendidik masih menyesuaikan kebijakan pembelajaran dari pemerintah pusat. 

Baca juga: Hari Air Sedunia, Gubernur Khofifah Tegaskan Akses Air Bersih sebagai Hak Dasar

Untuk menjaga kinerja tetap optimal, Pemprov Jatim mengandalkan sistem Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) berbasis bulanan, sehingga produktivitas ASN tetap terukur meski bekerja dari rumah. 

Pengalaman selama pandemi Covid-19 juga menjadi referensi penting bahwa sistem kerja daring dapat berjalan efektif, termasuk bagi ASN yang memiliki mobilitas tinggi di lapangan. 

Ke depan, kebijakan WFH setiap Rabu ini akan terus dievaluasi secara berkala dengan mempertimbangkan efektivitas penghematan energi serta kualitas layanan publik kepada masyarakat.

Editor : Setiadi

Politik & Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru