Lingkaran.net - Badan Gizi Nasional (BGN) mencatat sebanyak 1.528 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di seluruh Indonesia sempat mengalami penghentian operasional sementara sejak Januari 2025 hingga Maret 2026.
Wakil Kepala BGN Bidang Komunikasi Publik dan Investigasi, Nanik Sudaryati Deyang, menyebut tren ini menunjukkan penurunan dibandingkan dua minggu sebelumnya.
Baca juga: BGN Bentuk Satgas, SPPG Tak Standar Bakal Ditutup Demi Keamanan Pangan
“Terjadi penurunan dibandingkan dua minggu lalu karena sudah pada mendaftar SLHS,” ujar Nanik di Jakarta, Rabu (25/3/2026).
Dua minggu sebelumnya, angka SPPG terdampak lebih tinggi, terutama di Pulau Jawa yang mencapai lebih dari 1.500 unit. Sementara wilayah Indonesia Timur mencatat 779 SPPG, dan Indonesia Barat sebanyak 492 SPPG.
Nanik menjelaskan, penghentian operasional dilakukan terutama bagi SPPG yang belum mendaftar Sertifikasi Laik Higiene Sanitasi (SLHS).
“Setelah kita suspend, kalau masalahnya karena belum mendaftar SLHS, sekarang sudah banyak yang mendaftar,” katanya.
Tujuan Penghentian Sementara
BGN menegaskan, langkah penghentian ini bertujuan memastikan standar layanan gizi tetap terjaga, khususnya dari sisi higiene dan sanitasi. Dengan meningkatnya kepatuhan terhadap SLHS, diharapkan operasional SPPG dapat kembali normal secara bertahap.
Baca juga: Kejagung Siap Kawal Anggaran Rp171 Triliun BGN untuk Program MBG
Langkah ini juga menjadi bagian dari pengawasan nasional, untuk menjamin kualitas pelayanan gizi kepada masyarakat tetap aman dan sesuai standar pemerintah.
Rincian Penghentian Operasional
Penghentian operasional SPPG terbagi menjadi dua kategori: Kejadian Menonjol (KM) dan Non-Kejadian Menonjol (Non-KM).
KM (gangguan pencernaan penerima manfaat):
Wilayah I: 17 SPPG
Wilayah II: 27 SPPG
Wilayah III: 28 SPPG
Total: 72 SPPG
Baca juga: BGN Gandeng Kejagung, Jaksa Turun Tangan Awasi Duit MBG
Non-KM (misal pembangunan dapur tidak sesuai juknis):
Wilayah I: 198 SPPG
Wilayah II: 464 SPPG
Wilayah III: 30 SPPG
Total: 692 SPPG
Sementara jumlah SPPG yang masih berstatus penghentian operasional tercatat:
Wilayah I: 215 SPPG
Wilayah II: 491 SPPG
Wilayah III: 58 SPPG
Total: 764 SPPG
Dengan meningkatnya kepatuhan SPPG terhadap SLHS, BGN berharap layanan gizi nasional dapat kembali optimal, memastikan masyarakat mendapatkan pemenuhan gizi yang aman, sehat, dan berkualitas.
Editor : Setiadi