Proyek Gedung Instalasi Dinkes Jatim Rp22,9 Miliar Nyelonong di Tengah Efisiensi Anggaran

Reporter : Alkalifi Abiyu
Kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Jawa Timur. (Foto Dinkes Jatim)

Lingkaran.net - Di saat Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur gencar menggaungkan efisiensi anggaran dan penghematan lewat kebijakan WFH, muncul proyek pembangunan gedung instalasi farmasi Dinkes Jatim senilai Rp22,9 miliar.  

Berdasarkan penelusuran pada sistem informasi Rencana Umum Pengadaan (RUP), proyek tersebut tercatat dengan Kode RUP 66091383, berupa belanja modal bangunan kesehatan untuk konstruksi fisik tahap II Gedung Instalasi Farmasi Dinkes Jatim tahun anggaran 2026. 

Baca juga: Jatim Siaga Kekeringan dan Karhutla, BNPB Siapkan Satgas hingga Helikopter Water Bombing

Nilai pagu yang tidak kecil ini menimbulkan pertanyaan publik terkait konsistensi arah kebijakan Pemprov Jatim yang saat ini tengah menggaungkan efisiensi, termasuk pengurangan mobilitas ASN demi penghematan energi dan anggaran. 

Secara teknis, proyek ini mencakup pembangunan gedung tiga lantai dengan spesifikasi cukup kompleks. Lantai pertama difungsikan sebagai area utama logistik, meliputi ruang penerimaan barang, cold room bersuhu 2–8 derajat Celsius, freezer room, hingga area loading bongkar muat yang disesuaikan dengan kendaraan distribusi.  

Selain itu, tersedia lift barang, ruang administrasi, hingga fasilitas pendukung seperti genset dan toilet ramah difabel. 

Lantai kedua dirancang sebagai area penyimpanan khusus, termasuk untuk narkotik, psikotropik, dan prekursor dengan sistem keamanan berlapis.  

Baca juga: Aturan Ketat WFH ASN Jatim, Absen 3 Kali Sehari dan Wajib Share Lokasi

Sementara lantai ketiga diperuntukkan bagi penyimpanan alat kesehatan, bahan medis habis pakai (BMHP), serta obat kadaluarsa. 

Proyek yang bersumber dari APBD 2026 ini diumumkan pada 2 Maret 2026, dengan jadwal tender berlangsung pada Maret hingga Mei 2026. 

Di satu sisi, pembangunan fasilitas farmasi modern dapat dipahami sebagai upaya memperkuat sistem distribusi dan penyimpanan obat yang lebih terstandar, terutama dalam menjaga kualitas dan keamanan logistik kesehatan. Namun di sisi lain, timing proyek ini menjadi krusial untuk dipertanyakan. 

Baca juga: Gubernur Khofifah Teken SE WFH ASN Jatim, Ini Aturan Lengkapnya

Saat dikonfirmasi Kepala Dinkes Jatim Erwin Astha Triyono pada Sabtu (28/3/2026), tidak memberikan respons. Panggilan telepon ke nomor selulernya tidak diangkat. 

Hingga kini, belum ada penjelasan resmi dari pihak Dinkes Jatim terkait urgensi pembangunan tahap II gedung instalasi farmasi tersebut di tengah kebijakan efisiensi yang sedang berjalan. 

Editor : Setiadi

Politik & Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru