Dalami Urgensi Proyek Farmasi Rp22,9 Miliar, Komisi E Panggil Dinkes Jatim

Reporter : Alkalifi Abiyu
Suli Daim, anggota Komisi E DPRD Jatim

Lingkaran.net - Komisi E DPRD Jawa Timur akan panggil Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Jawa Timur untuk meminta penjelasan terkait urgensi proyek pembangunan Gedung Instalasi Farmasi senilai Rp22,9 miliar di tengah kebijakan efisiensi anggaran. 

Anggota Komisi E DPRD Jatim, Suli Daim, menegaskan bahwa langkah pemanggilan ini dilakukan sebagai bagian dari fungsi pengawasan terhadap penggunaan anggaran daerah. 

Baca juga: Banggar DPRD Jatim Bedah APBD 2025: BUMD Merugi, Rp2 Triliun Belanja Tak Terserap, SiLPA Masih Rp3,38 Triliun

“Kami akan memanggil Dinas Kesehatan untuk meminta penjelasan secara detail terkait urgensi proyek tersebut. Di tengah kondisi efisiensi anggaran, setiap belanja harus benar-benar berbasis prioritas,” ujar Suli Daim, Kamis (2/3/2026). 

Menurut Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini, proyek yang bersumber dari APBD 2026 tersebut perlu dikaji secara menyeluruh, terutama dari sisi kebutuhan mendesak dan dampaknya terhadap pelayanan publik. Ia menilai, besarnya nilai anggaran yang mencapai hampir Rp23 miliar harus diimbangi dengan argumentasi yang kuat dari pemerintah daerah. 

“Jangan sampai di satu sisi kita bicara efisiensi, tetapi di sisi lain ada belanja besar yang belum jelas urgensinya. Ini harus sinkron,” tegasnya. 

Baca juga: DPRD Jatim Kuliti Kinerja Dinkes, Anggaran Rp1,7 Triliun Belum Maksimal Atasi Stunting hingga Layanan Kepulauan

Meski demikian, Suli tidak menampik bahwa keberadaan gedung instalasi farmasi memiliki peran penting dalam mendukung sistem distribusi dan penyimpanan obat yang lebih baik. Namun, ia menekankan bahwa timing pelaksanaan proyek tetap harus disesuaikan dengan kondisi fiskal daerah. 

Komisi E, lanjutnya, akan mendalami berbagai aspek, mulai dari perencanaan, kebutuhan riil di lapangan, hingga potensi manfaat jangka panjang bagi masyarakat. Jika dinilai belum mendesak, opsi penjadwalan ulang proyek juga akan dipertimbangkan. 

“Kalau memang belum prioritas, tentu bisa kita dorong untuk ditunda atau dijadwalkan ulang. Prinsipnya, anggaran harus digunakan seefektif mungkin untuk kepentingan masyarakat,” katanya. 

Baca juga: Peringati Harkopnas ke-79, Sri Wahyuni: Koperasi Harus Jadi Motor Penggerak Ekonomi Rakyat di Jawa Timur

Rencana pemanggilan ini sekaligus menjadi bentuk dorongan DPRD agar Pemerintah Provinsi Jawa Timur lebih transparan dalam menyusun dan menjalankan program belanja, khususnya di sektor kesehatan. 

Hingga kini, pihak Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur belum memberikan keterangan resmi terkait rencana pemanggilan tersebut maupun penjelasan detail mengenai urgensi proyek pembangunan gedung farmasi dimaksud.

Editor : Setiadi

Politik & Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru