Baru Sehari Beri Pesan Integritas, Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo Ditangkap KPK

Reporter : Alkalifi Abiyu
Bupati Gatut Sunu Wibowo saat memimpin pelantikan pengurus Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) tingkat kecamatan se-Kabupaten Tulungagung, Kamis (9/4/2026).

Lingkaran.net - Nasib berbalik cepat bagi Gatut Sunu Wibowo. Hanya berselang sehari setelah memberikan pesan tentang profesionalisme dan pelayanan publik, Bupati Tulungagung itu justru terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat malam (10/4/2026). 

Sebelum diamankan, Gatut masih menjalankan aktivitas pemerintahan seperti biasa. Pada Kamis (9/4), ia bahkan sempat menghadiri sekaligus memimpin pelantikan pengurus Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) tingkat kecamatan se-Kabupaten Tulungagung. 

Baca juga: Awas, KPK Temukan Pungli, Uang Bangku hingga Titipan Siswa di SPMB 2026

Dalam kesempatan tersebut, Gatut menyampaikan pesan kuat kepada para perangkat desa agar meningkatkan kualitas pelayanan publik.  

Ia juga mendorong peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) serta menekankan pentingnya profesionalisme dalam menghadapi tantangan perkembangan teknologi dan dinamika regulasi. 

Namun, pesan itu kini terasa kontras. Sehari setelahnya, Gatut justru diamankan dalam OTT oleh KPK. Usai ditangkap, Gatut langsung dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Kuningan, Jakarta Selatan.  

Berdasarkan keterangan Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Gatut tiba di kantor lembaga antirasuah tersebut pada Sabtu pagi (11/4) sekitar pukul 06.50 WIB dan langsung menjalani pemeriksaan intensif. 

Baca juga: KPK Sembelih 8 Sapi Kurban di Iduladha 2026

“Tim membawa Bupati Tulungagung ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Setibanya di Gedung Merah Putih, yang bersangkutan langsung diperiksa secara intensif,” ujar Budi. 

Dalam operasi tersebut, KPK tidak hanya mengamankan Gatut. Sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung juga turut diamankan dan saat ini telah dibawa ke Surabaya untuk pemeriksaan lanjutan. 

Sementara itu, Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto mengungkapkan bahwa penyidik turut mengamankan barang bukti berupa uang tunai senilai ratusan juta rupiah dalam OTT tersebut. 

Baca juga: KPK Periksa 6 Saksi untuk Lengkapi Berkas Anwar Sadad di Kasus Hibah Pokmas Jatim

“Ada uang ratusan juta rupiah yang turut diamankan,” ungkap Fitroh. 

KPK memiliki waktu maksimal 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam operasi senyap tersebut, termasuk Gatut Sunu Wibowo.

Editor : Setiadi

Politik & Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru