Lingkaran.net - Keluhan soal lambannya proses perizinan pendirian sekolah di Jawa Timur mulai menyeruak ke publik. Sejumlah masyarakat mengadu ke DPRD Jatim karena izin yang diajukan tak kunjung rampung, meski seluruh persyaratan telah dipenuhi.
Anggota Komisi E DPRD Jatim, Suli Daim, mengungkapkan bahwa laporan tersebut banyak mengarah pada tersendatnya proses di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Jawa Timur sebagai pintu akhir perizinan.
Baca juga: Ini Bantahan DPMPTSP Jatim Soal Tudingan Persulit Izin Pendirian Sekolah
“Pemerintah seharusnya hadir memberi kemudahan, bukan justru menjadi penghambat ketika masyarakat punya niat baik mendirikan sekolah,” ujarnya, Rabu (22/4/2026).
Menurut politisi PAN itu, pendirian sekolah bukan hanya soal bisnis, tetapi juga kontribusi nyata dalam pembangunan sumber daya manusia sekaligus membuka lapangan kerja baru. Karena itu, ia menilai, birokrasi harus adaptif dan responsif terhadap inisiatif masyarakat.
Suli menegaskan, setelah tahapan verifikasi dari Dinas Pendidikan selesai, proses seharusnya bisa dipercepat di level perizinan terpadu. Namun fakta di lapangan menunjukkan sebaliknya—banyak pemohon mengeluhkan proses yang berlarut-larut tanpa kejelasan.
“Masalahnya, setelah dari Dinas Pendidikan selesai, di perizinan satu pintu ini justru macet. Ini yang dikeluhkan banyak pihak,” tegasnya.
Baca juga: ASN Jatim Ramai-ramai Belum Lapor Harta Kekayaan, Deadline Tinggal Hitungan Hari
Padahal, lanjut dia, sebagian besar pemohon telah memenuhi seluruh persyaratan administratif. Keterlambatan tersebut tidak hanya menghambat operasional sekolah, tetapi juga berdampak pada kesiapan tenaga kerja dan investasi yang sudah dikeluarkan.
“Kalau semua syarat sudah lengkap, tidak boleh lagi dipersulit. Harusnya dipercepat agar mereka segera beroperasi,” katanya.
Ia juga menyoroti dampak psikologis dan finansial yang ditanggung para pendiri sekolah. Banyak di antara mereka sudah melakukan berbagai persiapan, mulai dari sarana prasarana hingga rekrutmen tenaga pengajar, namun terhambat karena izin belum terbit.
Baca juga: Pajak Mobil Listrik di Jatim Segera Berlaku, Ini Alasan dan Skemanya
“Kasihan, semuanya sudah siap, tapi tertahan di administrasi. Ini harus segera direspons cepat oleh Pemprov,” imbuhnya.
Meski tidak merinci lokasi sekolah yang dimaksud, Suli memastikan bahwa aduan tersebut datang dari berbagai pihak dan bukan kasus tunggal. Ia mengingatkan, jika tidak segera dibenahi, kondisi ini bisa memicu persepsi negatif terhadap kualitas pelayanan publik di Jawa Timur.
“Jangan sampai ini jadi citra buruk. Pemerintah harus hadir memberi solusi dan kemudahan, bukan malah memperlambat,” pungkasnya.
Editor : Setiadi