Lingkaran.net - Pengamat politik Surokim Abdussalam melontarkan kritik tegas terhadap Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menyusul keterlibatan kadernya dalam kasus dugaan korupsi dana hibah pokok pikiran (pokir) di Magetan.
Surokim menilai, hingga kini PKB belum menunjukkan sikap politik yang kuat dan terukur dalam merespons kasus korupsi yang menjerat kadernya. Padahal, isu korupsi dinilai sangat krusial dan sensitif dalam membentuk persepsi publik terhadap partai.
Baca juga: PKB Jatim Beri Bantuan Hukum pada Suratno, Tersangka Korupsi Rp242,9 Miliar
“Penanganan dan sikap terhadap korupsi belum masuk dalam program strategis partai. Ini kelemahan serius,” tegasnya saat dikonfirmasi, Senin (27/4/2026).
Ia menekankan, partai politik tidak cukup hanya menunggu proses hukum, tetapi harus hadir dengan sikap yang jelas dan tegas sebagai bentuk tanggung jawab politik. Menurutnya, respons lambat justru berisiko menggerus kepercayaan publik.
“Partai harus responsif dan punya sikap yang clear. Ini bukan sekadar kasus hukum, tapi menyangkut trust publik,” ujarnya.
Surokim juga mendesak PKB untuk segera memasukkan agenda penguatan integritas kader sebagai program strategis partai. Langkah ini dinilai penting untuk mencegah praktik korupsi berulang di internal partai.
Baca juga: PKB Jatim Respons Kasus Korupsi Dana Hibah Pokir Rp242,9 Miliar yang Jerat Kadernya, Suratno
“Ini momentum untuk menegaskan komitmen anti-korupsi. Harus ada sikap tidak pandang bulu terhadap kader yang terlibat,” katanya.
Di sisi lain, Ketua DPW PKB Jawa Timur, Abdul Halim Iskandar atau Gus Halim, sebelumnya memaparkan empat program strategis partai yang berfokus pada penguatan layanan politik dan pemenangan elektoral. Namun, program tersebut dinilai belum menyentuh aspek fundamental terkait pencegahan korupsi.
Sementara itu, Kejaksaan Negeri Magetan telah menetapkan tiga anggota DPRD Magetan periode 2019–2024 sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana pokir tahun anggaran 2020–2024.
Baca juga: Baru Dipuji Prabowo Subianto sebagai ‘Patriot’ di Retret, Suratno Jadi Tersangka Korupsi Dana Pokir
Mereka adalah Suratno dan Jamaludin Malik dari Fraksi PKB, serta Juli Martana dari Fraksi NasDem.
Total enam tersangka, termasuk tiga tenaga pendamping, kini ditahan di Rutan Kelas IIB Magetan selama 20 hari untuk kepentingan penyidikan.
Kasus ini menjadi ujian terbuka bagi PKB: menjaga citra sebagai partai berbasis nilai, atau kehilangan kepercayaan publik akibat lemahnya sikap terhadap korupsi kader.
Editor : Setiadi