Lingkaran.net - Upaya efisiensi energi yang tengah digaungkan pemerintah mulai diimplementasikan secara lebih konkret di lingkungan DPRD Jawa Timur. Dalam waktu dekat, Aparatur Sipil Negara (ASN) di Sekretariat DPRD Jatim bakal diwajibkan menggunakan transportasi umum saat berangkat ke kantor.
Sekretaris DPRD Jatim, Ali Kuncoro, mengungkapkan bahwa kebijakan ini sebenarnya bukan hal baru. Imbauan penggunaan transportasi massal telah dilakukan sejak beberapa waktu lalu, namun ke depan akan diperkuat melalui edaran resmi.
Baca juga: Heri Romadhon DPRD Jatim Respons Kecelakaan Kereta di Blitar: Keselamatan Prioritas Utama
“Selama ini masih sebatas imbauan. Tapi ke depan akan kita buatkan edaran resmi. Mungkin kita pilih hari Jumat sebagai hari penggunaan transportasi massal. Untuk yang rumahnya dekat, bisa menggunakan sepeda,” ujar Ali Kuncoro, Rabu (29/4/2026).
Pernyataan tersebut disampaikan dalam forum Diskusi Indrapura bersama awak media yang digelar di lingkungan DPRD Jatim. Diskusi bertajuk Kinerja DPRD Jatim di Tengah Efisiensi 2026 itu juga menghadirkan Wakil Ketua Komisi A DPRD Jatim Budiono serta Komisioner Komisi Informasi Jawa Timur, Solahudin, sebagai narasumber.
Ali menjelaskan, budaya efisiensi sebenarnya sudah mulai dibangun jauh sebelum kebijakan penghematan energi digencarkan pemerintah pusat. Bahkan, dalam beberapa kesempatan, pihaknya juga mendorong pegawai yang berasal dari luar Surabaya untuk bermalam di kantor guna menekan mobilitas harian.
Sementara bagi pegawai yang tinggal di kawasan Surabaya Raya, penggunaan transportasi umum dinilai sangat memungkinkan. Apalagi, layanan transportasi massal seperti Bus TransJatim kini telah menjangkau wilayah aglomerasi, sehingga memudahkan mobilitas ASN tanpa harus bergantung pada kendaraan pribadi.
“Dengan kondisi sekarang, penggunaan transportasi umum bukan lagi hal yang sulit. Justru ini bagian dari perubahan budaya kerja yang lebih efisien dan ramah lingkungan,” tambahnya.
Tak hanya soal transportasi, DPRD Jatim juga melakukan berbagai langkah penghematan lainnya. Di antaranya dengan mematikan aliran listrik dan air di luar jam kerja, termasuk saat hari kerja dari rumah (WFH) yang diterapkan setiap hari Rabu di lingkungan Pemprov Jawa Timur.
Langkah-langkah tersebut diyakini mampu menekan anggaran operasional secara signifikan. Berdasarkan perhitungan sementara, efisiensi bisa mencapai 15 hingga 20 persen.
Baca juga: Kecelakaan Kereta Terulang di Blitar, DPRD Jatim Sebut Perlintasan Sebidang Masih Ranjau
“Ini masih hitungan kalkulatif. Nanti kita lihat realisasinya setelah satu bulan, berapa besar penghematan dari tagihan listrik dan air,” jelas Ali.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi A DPRD Jatim, Budiono, menyatakan dukungan penuh terhadap rencana penerbitan edaran resmi tersebut. Ia menilai, penggunaan transportasi umum tidak hanya berdampak pada efisiensi anggaran, tetapi juga menjadi contoh nyata bagi masyarakat.
Politisi Gerindra asal Bojonegoro itu bahkan mengaku telah mencoba langsung menggunakan transportasi umum saat berangkat ke Surabaya. Ia menggunakan kereta api, kemudian melanjutkan perjalanan dengan transportasi online menuju Kantor DPRD Jatim di Jalan Indrapura.
“Kalau dihitung, jauh lebih hemat dibandingkan menggunakan kendaraan pribadi. Selain itu juga lebih praktis,” ungkap Budiono.
Baca juga: KI Jatim Desak Perda Keterbukaan Informasi, Transparansi Badan Publik Dinilai Belum Merata
Ia menambahkan, saat ini fasilitas transportasi umum sudah semakin nyaman dan layak digunakan oleh berbagai kalangan, termasuk ASN.
Lebih jauh, Budiono menegaskan bahwa Komisi A DPRD Jatim akan terus melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan kebijakan efisiensi di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Evaluasi rutin akan dilakukan untuk memastikan kebijakan tersebut berjalan efektif.
“Setiap bulan akan kami minta laporan dari OPD terkait langkah efisiensi yang sudah dilakukan. Ini bagian dari fungsi pengawasan kami,” tegasnya.
Dengan berbagai langkah tersebut, DPRD Jatim berharap upaya efisiensi tidak hanya berdampak pada penghematan anggaran, tetapi juga mendorong perubahan pola hidup yang lebih hemat energi dan berkelanjutan di lingkungan pemerintahan.
Editor : Setiadi