Lingkaran.net - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur resmi membuka pengisian enam Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama atau setara kepala dinas dan kepala biro melalui mekanisme promosi berbasis manajemen talenta.
Seleksi yang diumumkan melalui Pengumuman Nomor 800/4124/204.4/2026 itu menjadi salah satu langkah Pemprov Jatim dalam memperkuat sistem merit dan menempatkan aparatur sipil negara (ASN) berdasarkan kompetensi, kinerja, dan potensi.
Menariknya, tidak semua ASN dapat mengikuti seleksi ini. Hanya pegawai yang masuk kategori terbaik dalam sistem manajemen talenta Pemprov Jatim, yakni ASN yang berada di Kotak 9, Kotak 8, dan Kotak 7, yang berhak mendaftarkan diri.
Enam jabatan strategis yang dibuka meliputi Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Jawa Timur, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Timur, Kepala Bakorwil Pamekasan, Kepala Bakorwil Madiun, Kepala Biro Perekonomian Setdaprov Jatim, Kepala Biro Pengadaan Barang/Jasa Setdaprov Jatim.
Pengisian jabatan tersebut dilakukan setelah Pemerintah Provinsi Jawa Timur memperoleh rekomendasi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) terkait pelaksanaan promosi dan rotasi jabatan melalui sistem manajemen talenta.
Melalui skema ini, ASN yang memiliki rekam jejak kinerja terbaik diberi kesempatan untuk menduduki posisi strategis tanpa harus melalui mekanisme seleksi terbuka seperti sebelumnya.
Selain harus berstatus ASN Pemprov Jatim, para pelamar juga wajib memenuhi sejumlah persyaratan, di antaranya memiliki pangkat minimal Pembina atau Pembina Tingkat I, pernah menduduki jabatan administrator atau jabatan fungsional ahli madya paling singkat dua tahun, serta memiliki predikat kinerja minimal baik selama dua tahun terakhir.
Pemprov Jatim juga mensyaratkan para peserta memiliki integritas yang baik, tidak sedang menjalani hukuman disiplin, tidak terlibat perkara pidana, serta telah melaporkan LHKPN dan SPT Tahunan sesuai ketentuan yang berlaku.
Pendaftaran dibuka mulai 12 hingga 19 Juni 2026 melalui sistem yang telah disiapkan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jawa Timur.
Selanjutnya, peserta akan mengikuti tahapan seleksi administrasi, uji kompetensi teknis berupa penulisan makalah dan wawancara, sebelum hasil akhir diumumkan pada 29 Juni 2026.
Pemprov Jatim menegaskan seluruh proses seleksi dilakukan secara transparan dan tidak dipungut biaya apa pun.
Melalui promosi berbasis manajemen talenta ini, Pemerintah Provinsi Jawa Timur berharap dapat melahirkan pemimpin birokrasi yang profesional, berintegritas, dan mampu mempercepat pencapaian target pembangunan daerah.
Sistem tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya memperkuat reformasi birokrasi dan penerapan merit system dalam pengelolaan ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
Editor : Setiadi