Modus Jual Beli Titik Dapur MBG Bermunculan, BGN Bongkar Praktik Penipuan

Reporter : Alkalifi Abiyu
Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sony Sonjaya

Lingkaran.net - Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sony Sonjaya meminta seluruh jajaran dan masyarakat mewaspadai maraknya dugaan praktik penipuan berkedok jual-beli titik usulan lokasi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG). 

Peringatan tersebut disampaikan menyusul munculnya oknum yang diduga menawarkan jasa pengurusan, percepatan pendaftaran, hingga verifikasi lokasi SPPG dengan mengatasnamakan pejabat BGN, pemerintah, hingga relasi pejabat tertentu. 

Baca juga: Fuad DPRD Jatim Pertanyakan Higienitas SPPG Usai 200 Siswa Surabaya Keracunan MBG

“BGN meminta seluruh jajaran aktif melakukan pencegahan serta penelusuran apabila menemukan informasi, dugaan, maupun bukti percakapan yang mengarah pada praktik penipuan tersebut,” ujar Sony dalam siaran pers, Minggu (17/5/2026). 

Sony mengungkapkan, saat ini sedikitnya terdapat tiga perkara dugaan tindak pidana terkait modus penjualan titik lokasi dan jasa pengurusan SPPG yang sedang diproses aparat penegak hukum. 

Kasus pertama tercatat dalam Laporan Polisi Nomor LP/B/5/I/2026/SPKT/Polda Jawa Barat tertanggal 6 Januari 2026 yang ditangani Ditreskrimum Polda Jawa Barat. Dalam kasus tersebut, terdapat 21 korban dan penyidik telah menetapkan tersangka. 

Kasus kedua merupakan laporan pengaduan di Polres Lombok Timur dengan Nomor P/131/II/2026/Reskrim tertanggal 16 Februari 2026 yang saat ini masih dalam tahap pemeriksaan saksi. 

Sementara kasus ketiga tercatat dalam Laporan Polisi Nomor LP/B/162/IV/2026/SPKT/Polresta Barelang/Polda Kepulauan Riau tertanggal 17 April 2026 yang juga masih dalam proses penanganan aparat kepolisian. 

Baca juga: DPRD Jatim Rasiyo Angkat Bicara Soal Siswa Surabaya Keracunan MBG, Singgung SPPG

Sony menegaskan, BGN terus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk memantau perkembangan penyidikan sekaligus mendalami kemungkinan keterlibatan oknum tertentu, termasuk dari internal lembaga. 

Sebagai langkah antisipasi, BGN juga telah menginstruksikan seluruh Kepala KPPG, Kepala Satgas MBG kabupaten/kota, Kareg SPPI, hingga Korwil SPPI agar segera melaporkan jika menemukan indikasi praktik serupa di lapangan. 

Ia menekankan, seluruh proses pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis harus berjalan sesuai ketentuan resmi dan tidak dipungut biaya oleh pihak manapun. 

Baca juga: Dapur MBG di Surabaya dan Sidoarjo Dikabarkan Mandek, Ini Penjelasan Ketua Satgas MBG Jatim

“Masyarakat diminta tidak mudah percaya terhadap pihak yang menawarkan jasa mempercepat pendaftaran, verifikasi, maupun pengajuan lokasi SPPG dengan imbalan tertentu,” tegasnya. 

BGN juga mengimbau masyarakat yang mengetahui atau menjadi korban dugaan penipuan dengan modus penjualan titik lokasi maupun jasa pengurusan MBG agar segera melapor melalui hotline SAGI 127. 

Menurut Sony, partisipasi masyarakat sangat penting untuk memastikan Program Makan Bergizi Gratis berjalan secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.

Editor : Setiadi

Politik & Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru