DPRD Jatim Desak Khofifah Segera Isi 9 Kursi Elite Pemprov Jatim yang Masih Lowong

Reporter : Alkalifi Abiyu
Sembilan jabatan eselon II Pemprov Jatim kasong

Lingkaran.net - Kekosongan sejumlah jabatan strategis di lingkungan Pemerintah Provinsi () Jawa Timur mulai menuai sorotan tajam dari DPRD Jatim.

Anggota Komisi A , Saifudin Zuhri, mengingatkan agar kursi-kursi penting yang hingga kini masih dijabat pelaksana tugas (Plt) tidak dibiarkan terlalu lama kosong karena berpotensi menghambat jalannya pemerintahan dan pelayanan publik. 

Baca juga: DPRD Jatim Ajak Wujudkan Jawa Timur Ramah Lansia di HLUN 2026

Menurut Saifudin, jabatan kepala dinas hingga pejabat tinggi pratama bukan sekadar posisi administratif, melainkan motor penggerak utama kebijakan dan pembangunan daerah. Karena itu, kondisi banyaknya jabatan kosong dinilai dapat memengaruhi efektivitas program prioritas Pemprov Jatim. 

“Kami memandang kekosongan sejumlah jabatan strategis di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur tidak boleh dibiarkan terlalu lama. Jabatan kepala dinas dan pejabat tinggi pratama merupakan posisi penting yang menentukan kecepatan pelayanan publik, efektivitas serapan anggaran, hingga pelaksanaan program prioritas pemerintah daerah,” tegas Saifudin saat dikonfirmasi, Jumat (29/5/2026). 

Ia menyoroti status Plt yang secara aturan bersifat sementara dan memiliki keterbatasan dalam mengambil keputusan strategis. Jika kondisi ini terus berlangsung, dikhawatirkan roda birokrasi berjalan lamban dan koordinasi antar-organisasi perangkat daerah (OPD) menjadi tidak maksimal. 

“Jangan sampai kekosongan terlalu lama berimbas pada lambatnya eksekusi program, lemahnya koordinasi antar-OPD, maupun tertundanya berbagai keputusan strategis yang menyangkut kepentingan masyarakat,” ujarnya. 

Baca juga: Ketua Komisi A DPRD Surabaya Salurkan 41 Hewan Kurban Untuk Konstituen dan Ojol

Politikus PDIP tersebut juga mendesak agar proses pengisian jabatan dilakukan secara cepat namun tetap profesional dan berbasis merit system. Ia mengingatkan agar proses seleksi tidak diwarnai kepentingan di luar aspek kinerja dan kompetensi. 

“Kami mendorong agar proses pengisian jabatan dilakukan secara cepat, profesional, berbasis merit system, dan bebas kepentingan non-kinerja. Pejabat definitif yang terpilih harus benar-benar memiliki kapasitas, integritas, serta mampu menjawab tantangan pembangunan Jawa Timur,” katanya. 

Saat ini tercatat ada sembilan Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama atau setingkat Eselon II di lingkungan Pemprov Jatim yang masih kosong. Sejumlah posisi vital bahkan hanya diisi Plt. 

Baca juga: DPRD Jatim Pending Program Sowan, Pengamat: Banyak Bentuk, Tapi Hakikatnya Sama

Sembilan jabatan tersebut meliputi Asisten Administrasi Umum (Asisten III), Kepala Bappeda Jatim, Kepala Dinas ESDM Jatim, Kepala Dinas Perkebunan Jatim, Kepala Dinas PUSDA Jatim, Bakorwil Pamekasan, Bakorwil Jember, serta dua jabatan Staf Ahli Gubernur. 

Dari sembilan posisi itu, lima di antaranya saat ini diisi Plt, yakni Plt Kepala Dinas ESDM Aftabuddin Rijaluzzaman, Plt Kepala Dinas PUSDA I Nyoman Gunadi, Plt Kepala Dinas Perkebunan Heru Suseno, Plt Kepala Bappeda M Yasin, dan Plt Kepala Bakorwil Pamekasan Sufi Agustini. 

Kondisi ini memunculkan kekhawatiran publik terkait stabilitas birokrasi dan efektivitas pengambilan keputusan di tengah besarnya tantangan pembangunan Jawa Timur ke depan.

Editor : Setiadi

Politik & Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru