Lingkaran.net - Besarnya angka transaksi yang kerap diumumkan dalam setiap misi dagang di dalam negeri maupun luar negeri Pemprov Jawa Timur ternyata belum sepenuhnya dipahami kalangan legislatif.
Wakil Ketua DPRD Jatim Blegur Prijanggono bahkan mengaku kaget saat dimintai penjelasan terkait realisasi transaksi tersebut. Padahal, di tengah program efisiensi, anggaran misi dagang luar negeri pada 2026 masih mencapai Rp2,48 miliar.
Baca juga: Mendagri Tito Buka Fakta 39 Daerah Kesulitan Bayar PPPK, Jatim Masih Aman?
Politikus Golkar ini pun mengungkapkan bahwa beberapa program dalam APBD Jatim 2026 akan mengalami perubahan. Salah satu yang menjadi perhatian adalah program Sowan (Sosialisasi Dewan) yang sebelumnya dikenal dengan nama Solosemiran (Sosialisasi, Lokakarya, Seminar, dan Sarasehan).
Namun di tengah upaya penyesuaian anggaran dan efisiensi belanja daerah, sorotan justru mengarah pada keberadaan program misi dagang luar negeri yang tetap dianggarkan oleh Pemprov Jatim.
Saat ditanya mengenai kunjungan luar negeri yang dibungkus dalam agenda misi dagang, Blegur menegaskan bahwa DPRD tidak memiliki program perjalanan dinas ke luar negeri. Menurutnya, kebijakan tersebut merupakan ranah eksekutif.
“Kunjungan luar negeri dibungkus misi dagang itu yang bungkus siapa? Kan bukan legislatif. Ya tanya saja ke eksekutif,” ujar Blegur, Senin (8/6/2026).
Sekretaris DPD Partai Golkar Jatim itu menilai promosi perdagangan saat ini tidak harus selalu dilakukan melalui kunjungan langsung ke luar negeri. Di era digital, promosi produk dan potensi daerah dapat dilakukan dengan cara yang lebih efisien dan menjangkau pasar lebih luas.
“Promosi dagang lewat TikTok atau media sosial lainnya juga bisa, bahkan lebih efisien. Yang utama sekarang bagaimana masyarakat bisa nyaman terlebih dahulu. Baru kemudian berbicara hal-hal lain, meskipun UMKM juga bagian dari masyarakat,” katanya.
Menariknya, Blegur mengaku belum memiliki pemahaman mendalam terkait capaian transaksi yang selama ini kerap diumumkan dalam setiap kegiatan misi dagang Pemprov Jatim.
Baca juga: Dindik Jatim Buka Simulasi SPMB 2026, Jangan Sampai Salah Daftar
“Saya belum pernah ikut, jadi kurang paham terkait transaksi misi dagang,” ujarnya.
Di sisi lain, anggaran perjalanan dinas luar negeri yang dialokasikan oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Jawa Timur pada tahun 2026 mencapai Rp2,489 miliar. Besaran anggaran ini menjadi perhatian karena muncul di tengah kebijakan efisiensi yang sedang digencarkan pemerintah.
Padahal, Surat Edaran Gubernur Jawa Timur mengenai fleksibilitas tugas kedinasan ASN mengamanatkan pengurangan perjalanan dinas dalam negeri hingga 50 persen dan perjalanan dinas luar negeri hingga 70 persen.
Berdasarkan dokumen perencanaan, Disperindag Jatim menjadwalkan misi dagang ke tiga negara, yakni Malaysia, Jepang, dan Hong Kong.
Anggaran tersebut mencakup biaya tiket pesawat pulang-pergi hingga kebutuhan perjalanan lainnya. Bahkan, pada 22–23 Juli mendatang, rombongan misi dagang kembali dijadwalkan berangkat ke Hong Kong.
Baca juga: Komisi C DPRD Jatim Kawal Nasib 8 Rekomendasi Pansus BUMD
Kebijakan ini sebelumnya juga mendapat kritik dari Anggota Komisi A DPRD Jatim, Erick Komala. Ia menilai besarnya anggaran perjalanan luar negeri kurang sejalan dengan semangat efisiensi yang sedang didorong pemerintah.
“Anggaran perjalanan dinas luar negeri Disperindag tahun 2026 mencapai Rp2,48 miliar. Dengan aturan pengurangan 70 persen, seharusnya yang tersisa sekitar Rp600 juta yang dapat digunakan untuk mendukung misi dagang ke luar negeri,” tegas Erick.
Perdebatan mengenai efektivitas misi dagang pun kembali mengemuka. Di satu sisi, program tersebut diklaim mampu membuka pasar baru dan meningkatkan nilai transaksi UMKM Jawa Timur.
Namun di sisi lain, muncul pertanyaan mengenai transparansi realisasi transaksi serta relevansinya di tengah tuntutan efisiensi anggaran dan perkembangan promosi digital yang semakin masif.
Editor : Setiadi