Lingkaran.net - Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi jenis Pertamax dari Rp12.300 menjadi Rp16.250 per liter sejak 10 Juni 2026 mulai memunculkan kekhawatiran di sektor transportasi umum.
Namun, DPRD Jawa Timur berharap lonjakan harga tersebut tidak berujung pada kenaikan tarif angkutan umum yang membebani masyarakat.
Baca juga: Tambah Reses dan Souvenir, NasDem DPRD Jatim Ingatkan Kepercayaan Publik
Wakil Ketua Komisi D DPRD Jawa Timur, Khusnul Arif, menegaskan hingga saat ini belum ada perubahan tarif angkutan umum di Jawa Timur.
Menurutnya, sebagian besar angkutan umum masih menggunakan BBM bersubsidi sehingga dampak kenaikan Pertamax seharusnya tidak langsung berpengaruh terhadap tarif yang dibayar penumpang.
"Tentunya kami berharap tidak ada kenaikan tarif angkutan publik maupun umum sebagai dampak kenaikan BBM nonsubsidi jenis Pertamax. Karena pada umumnya angkutan umum ini menggunakan BBM bersubsidi," ujar Khusnul Arif saat dikonfirmasi, Rabu (17/6/2026).
Ia memastikan kondisi tarif angkutan umum di Jawa Timur masih stabil meskipun sejumlah perusahaan transportasi telah mengajukan usulan penyesuaian tarif akibat meningkatnya biaya operasional.
"Di Jawa Timur kita pastikan hingga saat ini belum ada perubahan tarif untuk angkutan umum. Meskipun kita tahu ada beberapa perusahaan angkutan yang telah mengajukan kondisi harga," katanya.
Khusnul menjelaskan, mekanisme penyesuaian tarif angkutan umum tidak bisa dilakukan secara sembarangan. Pemerintah pusat memiliki perhitungan tersendiri melalui kebijakan eskalasi tarif yang menjadi dasar bagi pemerintah daerah dalam mengambil keputusan.
Menurutnya, kewenangan Dinas Perhubungan (Dishub) Jawa Timur mencakup pengaturan tarif angkutan antar kota dalam provinsi (AKDP) dan penyeberangan dalam wilayah provinsi. Sementara untuk kebijakan yang bersifat nasional tetap berada di bawah kewenangan Kementerian Perhubungan.
Baca juga: Samwil DPRD Jatim Nilai Giant Sea Wall Penting untuk Lindungi Warga Pesisir
Karena itu, DPRD Jatim mendorong Dishub Jatim untuk aktif berkomunikasi dengan Organisasi Angkutan Darat (Organda) guna mencari titik temu antara kebutuhan masyarakat dan keberlangsungan usaha transportasi.
"Kami mendorong Dishub Jatim untuk melakukan komunikasi dan menyerap aspirasi Organda. Harapannya bisa berseiringan antara kebutuhan masyarakat dan persoalan yang dihadapi pelaku usaha angkutan, sehingga bisa dicarikan solusi bersama-sama," tegas politisi PKB tersebut.
Sebelumnya, Kepala Dishub Jatim Nyono mengakui sejumlah perusahaan angkutan telah mengajukan penyesuaian tarif menyusul kenaikan harga Pertamax.
Namun, hingga kini Pemprov Jatim belum berencana menaikkan tarif karena masih menunggu keputusan resmi dari Kementerian Perhubungan.
Baca juga: Ada yang Tak Biasa di Paripurna DPRD Jatim, Pandangan Fraksi Hak Keuangan Dewan Tak Dibacakan
"Masih kita rundingkan dulu, karena masih ada keputusan dari pemerintah pusat. Arah kebijakan eskalasi tarif itu kami masih menunggu," kata Nyono.
Ia menegaskan Dishub Jatim hanya dapat menerapkan penyesuaian tarif apabila Kemenhub telah menerbitkan kebijakan resmi terkait eskalasi tarif angkutan umum.
"Kalau tidak ada kebijakan eskalasi, kami tidak bisa menetapkan. Nanti justru kami yang dipersalahkan karena tidak ada keputusan dari pusat," tegasnya.
Dengan kondisi tersebut, masyarakat pengguna transportasi umum di Jawa Timur untuk sementara masih bisa bernapas lega. Meski harga Pertamax melonjak tajam, tarif angkutan umum dipastikan belum berubah sambil menunggu arah kebijakan pemerintah pusat.
Editor : Setiadi