BI Rate Kembali Naik Menjadi 5,75 Persen

Reporter : Redaksi
Ilustrasi BI (bi.go.id)

Lingkaran.net - Bank Indonesia (BI) kembali menaikkan suku bunga acuan atau BI Rate sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 5,75 persen dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) yang digelar pada 18 Juni 2026. Kenaikan ini menjadi yang ketiga dalam kurun waktu sekitar satu bulan terakhir, setelah sebelumnya BI menaikkan suku bunga dari 4,75 persen menjadi 5,25 persen pada Mei 2026 dan kembali ke level 5,50 persen pada 9 Juni 2026.

"RDG BI pada 17-18 Juni 2026 memutuskan untuk menaikkan BI Rate 25bps menjadi 5,75 persen," kata Gubernur BI Perry Warjiyo dikutip, Kamis (18/6/2026). 

Baca juga: Jadwal dan Cara Tukar Uang Baru Melalui PINTAR BI

Keputusan tersebut diambil di tengah tekanan terhadap nilai tukar rupiah dan serta sebagai langkah pre-emptive untuk menjaga inflasi pada tahun 2026 dan 2027. 

Sekadar diketahui, pemerintah menargetkan inflasi di kisaran 2,5+1 persen. Diharapkan dengan kenaikan suku bunga tersebut tetap akan menjaga angka inflasi yang telah ditetapkan pemerintah tersebut. 

Baca juga: Payment ID Diluncurkan 17 Agustus, Pakar Ekonomi Cermati 2  Sisi Ini

Kenaikan BI Rate diperkirakan akan berdampak pada sektor perbankan dan pembiayaan. Suku bunga kredit berpotensi mengalami penyesuaian secara bertahap, termasuk kredit konsumsi seperti KPR, kredit kendaraan bermotor, hingga kredit modal kerja. 
Di sisi lain, bunga simpanan perbankan juga berpeluang meningkat sehingga dapat menarik minat masyarakat untuk menempatkan dana di instrumen tabungan maupun deposito.

Bagi pasar keuangan, kenaikan suku bunga acuan diharapkan mampu memperkuat nilai tukar rupiah dan menjaga kepercayaan investor terhadap perekonomian nasional. 
Sebelumnya, BI telah mengambil langkah di luar jadwal RDG dengan menaikkan suku bunga menjadi 5,50 persen sebagai respons atas pelemahan rupiah yang sempat menyentuh rekor terendah terhadap dolar Amerika Serikat.

Baca juga: Nilai Ekspor Wilayah Sekarkijang Turun, BI Dorong UMKM Banyuwangi Go Export

Dengan keputusan terbaru ini, BI menunjukkan fokus utama kebijakan moneter saat ini adalah menjaga stabilitas nilai tukar rupiah dan mengantisipasi risiko inflasi di tengah ketidakpastian ekonomi global yang masih berlangsung.

Editor : Baehaqi

Politik & Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru