Lingkaran.net - Tawaran pekerjaan dengan iming-iming gaji besar diduga menjadi pintu masuk perekrutan delapan warga negara Indonesia (WNI) untuk bergabung sebagai tentara Rusia.
Modusnya terbilang mengejutkan. Para WNI disebut awalnya ditawari pekerjaan sipil, seperti tenaga administrasi maupun satuan pengamanan.
Baca juga: Karhutla Berdampak ke Sektor Pendidikan Hingga Kesehatan, DPR RI Ini
Perekrutan dilakukan melalui negara pihak ketiga sebelum mereka akhirnya dikirim untuk menjalani tugas sebagai tentara.
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan informasi tersebut diperoleh dari otoritas intelijen Indonesia. Berdasarkan informasi awal, para WNI diduga tidak mengetahui sejak awal bahwa tawaran pekerjaan yang mereka terima akan berujung pada keterlibatan sebagai tentara.
“Kami mendapatkan informasi dari otoritas intelijen kita bahwa rekrutan tentara itu kemudian dilakukan oleh negara pihak ketiga, yang kemudian membuat seolah-olah itu adalah lowongan satuan pengamanan ataupun tenaga administrasi yang diiming-imingi oleh gaji yang besar,” kata Dasco saat konferensi pers di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (1/9/2026).
Para WNI tersebut kemudian mendaftarkan diri melalui tawaran pekerjaan yang tersedia. Namun, setelah proses perekrutan berlangsung, mereka justru dikirim untuk menjadi tentara.
“Para WNI ini kemudian mendaftar, lalu kemudian dari situ akhirnya dikirim untuk menjadi tentara,” ujar legislator Fraksi Partai Gerindra tersebut.
Baca juga: DPR Setujui Destry Damayanti Jadi Gubernur BI
Intelijen dan Kemlu Bergerak
Dasco memastikan pemerintah tidak tinggal diam. Setelah menerima informasi mengenai dugaan perekrutan tersebut, otoritas intelijen Indonesia bersama Kementerian Luar Negeri (Kemlu) langsung melakukan koordinasi.
Pemerintah bahkan disebut telah mengirim utusan ke negara-negara terkait untuk melakukan langkah antisipasi.
“Nah begitu informasi yang kami dapat dan pada saat ini otoritas intelijen dan Kementerian Luar Negeri sudah melakukan antisipasi, berkoordinasi, dan kemudian mengirimkan utusan kepada negara-negara tersebut,” tutur Dasco.
Baca juga: Wakil Ketua DPR RI Ingatkan RUU Perampasan Aset Jangan Jadi Alat Pukul Penguasa
Kasus ini menjadi perhatian karena modus perekrutan berkedok pekerjaan sipil berpotensi menyasar WNI yang tergiur tawaran penghasilan tinggi di luar negeri.
Pemerintah diharapkan dapat memastikan keselamatan dan perlindungan terhadap para WNI tersebut, sekaligus mengungkap lebih jelas keberadaan serta kondisi mereka.
Di sisi lain, masyarakat juga diminta semakin waspada terhadap tawaran pekerjaan ke luar negeri yang menjanjikan gaji besar, terutama jika proses perekrutannya tidak transparan dan melibatkan pihak ketiga.
Editor : Setiadi