Lingkaran.net - Ada yang janggal dalam perubahan APBD Jawa Timur 2026. Saat hampir seluruh perangkat daerah mitra Komisi E DPRD Jatim mendapat kenaikan pagu, Dinas Pendidikan justru harus menerima pemangkasan anggaran Rp104,5 miliar.
Ironisnya, di saat anggaran pendidikan dipangkas, Komisi E DPRD Jatim justru masih menemukan sejumlah kebutuhan pendidikan yang belum tuntas, termasuk kewajiban Tambahan Tunjangan Profesi Guru (TPG) sekitar Rp274,57 miliar bagi 35.680 guru ASN SMA, SMK dan SLB.
Baca juga: Jamkrida Jatim Disuntik Modal Rp100 Miliar Mulai 2027, Ada Apa?
Kondisi ini menjadi perhatian serius Komisi E DPRD Jatim. Juru Bicara Komisi E, Benjamin Kristianto, menegaskan efisiensi anggaran pendidikan tidak boleh mengorbankan kewajiban pemerintah terhadap guru maupun kualitas layanan pendidikan.
Dalam laporan Komisi E terhadap Raperda Perubahan APBD Jatim 2026, Benjamin menyebut pagu Dinas Pendidikan turun dari Rp8,590 triliun menjadi Rp8,486 triliun, atau berkurang Rp104,495 miliar.
“Penurunan pagu belanja ini tidak boleh menurunkan pemenuhan kewajiban gaji guru dan layanan dasar penyelenggaraan pendidikan,” tegas Benjamin.
Saat yang Lain Naik, Pendidikan Justru Turun
Kontras tersebut semakin terlihat jika dibandingkan dengan sejumlah mitra Komisi E lainnya.
Pagu Dinas Sosial naik sekitar Rp60,57 miliar. Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi bertambah Rp37,21 miliar. BPBD Jatim bahkan melonjak sekitar Rp98,55 miliar.
Di sektor kesehatan, pagu Dinas Kesehatan naik Rp32,19 miliar. Kenaikan juga dialami rumah sakit daerah, dengan RSUD dr Soetomo memperoleh tambahan paling besar, mencapai sekitar Rp330,77 miliar.
Sejumlah mitra lainnya juga mengalami kenaikan, seperti Dinas Pemuda dan Olahraga, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, hingga Biro Kesejahteraan Rakyat.
Dengan kondisi tersebut, perhatian Komisi E justru tertuju pada satu sektor yang mengalami penurunan pagu: pendidikan.
Rp274,57 Miliar Hak Guru Masih Jadi PR
Baca juga: Enam Gunung Api Erupsi, DPRD Jatim Minta Pemprov Siapkan Skenario Multi-Bencana
Persoalan pendidikan menjadi semakin sensitif karena Komisi E juga mendesak Pemprov Jatim segera menyelesaikan tambahan TPG yang mencakup komponen THR dan gaji ke-13 tahun 2025.
Kebutuhan anggarannya mencapai sekitar Rp274,57 miliar untuk 35.680 guru ASN SMA, SMK dan SLB.
Komisi E menilai persoalan tersebut memiliki dasar hukum dan harus mendapatkan kepastian dalam Perubahan APBD 2026.
Benjamin bahkan meminta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) mengidentifikasi ruang fiskal dari efisiensi belanja pegawai Dinas Pendidikan yang disebut mencapai sekitar Rp250 miliar.
Ruang anggaran tersebut, kata dia, dapat direalokasikan untuk membiayai sebagian kewajiban TPG sebelum kekurangannya ditutup dari sumber APBD lain yang sah.
Komisi E Minta Pendidikan Jangan Jadi Korban Efisiensi
Baca juga: Khofifah Tak Mau APBD Jatim ‘Jebol’ Gara-Gara Pilgub, Rp600 Miliar Dicicil Mulai 2027
Selain persoalan TPG, Komisi E juga merekomendasikan tambahan anggaran untuk sejumlah kebutuhan pendidikan.
Di antaranya Rp29 miliar untuk kekurangan gaji guru, Rp3 miliar untuk pendidikan unggul bidang literasi, numerasi, sains dan teknologi, Rp1,5 miliar untuk BOP, serta Rp3,5 miliar untuk peningkatan kompetensi guru dan tenaga kependidikan.
Pesan Komisi E cukup jelas yakni efisiensi anggaran tidak boleh membuat pendidikan kehilangan daya dorongnya.
Apalagi, peningkatan kualitas sumber daya manusia merupakan investasi jangka panjang yang dampaknya jauh lebih luas dibanding sekadar mengejar efisiensi belanja dalam satu tahun anggaran.
“Pendekatan ini lebih dapat dipertanggungjawabkan daripada membiarkan ruang efisiensi pendidikan dialihkan untuk kebutuhan yang tingkat prioritasnya lebih rendah, sementara hak puluhan ribu guru yang telah memiliki dasar hukum justru belum diselesaikan,” tegas politikus Gerindra ini.
Editor : Setiadi