Dividen BUMD Jatim Tembus Rp503 Miliar, Komisi C Soroti Utang JGU Rp1 Miliar

Reporter : Alkalifi Abiyu
Dividen BUMD Jatim

Lingkaran.net - Komisi C DPRD Jawa Timur menaikkan target dividen Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) untuk APBD 2027 menjadi Rp503,68 miliar. Namun, di tengah peningkatan target setoran tersebut, Komisi C menyoroti masih adanya utang dividen PT Jatim Grha Utama (JGU) kepada Pemerintah Provinsi Jawa Timur sebesar Rp1 miliar. 

Juru Bicara Komisi C DPRD Jatim, Hartono, menegaskan bahwa seluruh BUMD harus meningkatkan profesionalisme dan kinerja agar mampu memberikan kontribusi optimal terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD). 

Baca juga: Anggaran Hibah Bakesbangpol Jatim Tembus Rp326 Miliar, DPRD Ingatkan Transparansi

Kewajiban dividen, menurutnya, juga harus dipenuhi sesuai ketentuan karena menjadi bagian dari pendapatan yang telah diperhitungkan dalam APBD. 

“BUMD harus dikelola secara profesional dan mampu memberikan kontribusi nyata terhadap PAD Jawa Timur. Dividen merupakan hak pemerintah daerah yang harus dipenuhi. Karena itu, kami meminta kewajiban yang masih tertunggak segera diselesaikan,” ujar Hartono, Rabu (28/10/2026). 

Berdasarkan hasil pembahasan Komisi C terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Jatim Tahun Anggaran 2027, target pendapatan dari hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan ditetapkan sebesar Rp503.687.948.080. 

Nilai tersebut meningkat Rp7.434.745.021 dibandingkan usulan awal dalam Nota Gubernur sebesar Rp496.253.203.059. 

Hartono menilai, kenaikan target dividen harus diikuti dengan peningkatan kinerja usaha dan tata kelola perusahaan. BUMD tidak cukup hanya memenuhi target setoran, tetapi juga perlu mengoptimalkan aset, memperluas potensi usaha, serta memastikan setiap penyertaan modal daerah menghasilkan manfaat yang terukur. 

“Jangan sampai pemerintah daerah berharap mendapatkan tambahan pendapatan, tetapi masih ada kewajiban dividen yang belum diselesaikan. Kami meminta seluruh BUMD mengevaluasi kinerja dan memperkuat tata kelola agar kontribusinya terhadap daerah semakin optimal,” tegasnya. 

Bank Jatim Ditargetkan Setor Rp428 Miliar

Dalam rincian target dividen 2027, PT Bank Jatim Tbk menjadi penyumbang terbesar dengan nilai Rp428 miliar, naik Rp3 miliar dari usulan awal Rp425 miliar. 

Selanjutnya, PT Petrogas Jatim Utama (PJU) ditargetkan menyetor dividen Rp36 miliar, meningkat Rp1,5 miliar. PT SIER ditargetkan memberikan kontribusi Rp18,5 miliar, naik sekitar Rp743,43 juta. 

Baca juga: Musyafak Rouf Tegas! Bos Biro BUMD-BLUD Jatim Harus Profesional, Bukan Tim Sukses

PT BPR Jatim ditargetkan menyetor Rp11,5 miliar, meningkat Rp500 juta, sedangkan PT Jamkrida Jatim ditargetkan sebesar Rp3,5 miliar, naik Rp300 juta dari usulan awal. 

PT Panca Wira Usaha (PWU) Jatim ditargetkan menyetor Rp2,074 miliar. Sementara itu, PT Air Bersih Jatim ditargetkan memberikan dividen sekitar Rp1,567 miliar. 

Khusus PT JGU, target sebesar Rp2,546 miliar terdiri atas dividen tahun buku 2026 sebesar Rp1,546 miliar dan pembayaran utang dividen sebesar Rp1 miliar. 

Komisi C memberikan perhatian khusus terhadap kewajiban tersebut. Pembayaran secara mencicil dinilai perlu segera dituntaskan agar tidak terus menjadi beban dalam hubungan keuangan antara BUMD dan pemerintah daerah. 

“Kami berharap ke depan tidak ada lagi BUMD yang memiliki utang dividen kepada Pemprov Jatim. Setiap perusahaan daerah harus sehat, profesional, dan bertanggung jawab atas kewajibannya,” lanjut Hartono. 

PT Askrida Juga Diminta Dievaluasi

Baca juga: Bos Biro BUMD-BLUD Jatim dari Luar ASN? Adhy Karyono Buka Suara

Selain JGU, Komisi C turut menyoroti belum adanya target setoran dividen PT Askrida. Kondisi tersebut berkaitan dengan Surat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor S-37/PD.1/2024 tertanggal 13 Mei 2024 mengenai pengingat larangan pembagian dividen. 

Komisi C mendorong Pemprov Jatim melakukan evaluasi terhadap kinerja dan manfaat penyertaan modal daerah pada PT Askrida, dengan tetap memperhatikan ketentuan yang berlaku. 

Evaluasi tersebut diperlukan untuk memastikan bahwa investasi pemerintah daerah memberikan manfaat yang jelas, baik dari sisi kinerja perusahaan maupun kontribusi terhadap perekonomian Jawa Timur. 

Hartono menekankan bahwa target dividen yang meningkat harus menjadi momentum bagi seluruh BUMD untuk memperbaiki kinerja secara berkelanjutan. 

“Ukuran keberhasilan BUMD bukan hanya besarnya aset atau kegiatan usaha, tetapi juga kinerja, tata kelola, dan kontribusi yang dapat dirasakan daerah. Kami ingin BUMD Jawa Timur semakin sehat dan mampu menjadi salah satu penggerak pendapatan daerah,” pungkasnya.

Editor : Setiadi

Politik & Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru