Belasan Honorer di Jember Mengadu ke Posko Hukum Gus Fawait-Djoko, Terungkap Praktik Bayar untuk Jadi Pegawai

Reporter : Redaksi

Jember, Lingkaran.net Belasan tenaga honorer atau non-ASN di Kabupaten Jember mulai melapor ke Posko Pengaduan Tim Advokasi dan Hukum Pemenangan Gus Fawait-Djoko Susanto, yang baru saja dibuka.

Mereka mengeluhkan status mereka yang tidak tercatat dalam data Badan Kepegawaian Nasional (BKN) dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Jember.

Baca juga: Bupati Fawait Lepas 252 Atlet Jember untuk Porprov Jatim 2025, Bonusnya Tak Main-main

Lebih mengejutkan, beberapa dari mereka mengaku harus membayar sejumlah uang untuk menjadi honorer di Pemkab Jember.

Ketua Tim Advokasi dan Hukum, Moh. Khoiron Kisan, mengungkapkan bahwa hingga saat ini sudah ada belasan non-ASN yang mengisi formulir pengaduan melalui Google Form yang disediakan.

"Kami akan mendata dan menyelidiki sejak kapan mereka diangkat menjadi pegawai serta prosedur yang dilalui. Apakah sesuai aturan atau ada penyimpangan," ujarnya, Minggu (19/1/2025).

Khoiron menyebut, tim hukum juga prihatin terhadap dampak sosial yang mengancam ribuan tenaga non-ASN di Jember.

"Banyak dari mereka sudah berkeluarga dan memiliki anak. Kalau di-PHK, bagaimana masa depan mereka? Ini bukan hanya soal pekerjaan, tetapi juga soal kelangsungan hidup mereka," katanya.

Tim Hukum Siap Bela 4.353 Non-ASN

Tim Advokasi dan Hukum Pemenangan Gus Fawait-Djoko, yang terdiri dari advokat senior seperti Khoirul Kisan, Anwar Noeris, M. Husni Thamrin, Alfin Rahadiyan, dan Aep Ganda Permana, memberikan ruang bagi seluruh tenaga honorer yang ingin mengadukan nasibnya.

Dengan total 4.353 tenaga non-ASN di Jember, posko yang berlokasi di Jalan Gajah Mada, Kaliwates ini menjadi harapan baru bagi pegawai yang terancam dipecat secara massal.

"Posko ini tidak hanya untuk menampung keluhan, tetapi juga untuk mencari solusi hukum dan memastikan hak-hak para pegawai terlindungi," tegas Khoiron.

Baca juga: Bupati Fawait Ajak PSHT Jember Berperan Aktif Wujudkan Jember Baru Jember Maju

Praktik Bayar untuk Jadi Honorer Terungkap

Selain ketidakpastian status mereka, pengakuan bahwa beberapa honorer harus membayar untuk diterima menjadi pegawai menambah kompleksitas permasalahan ini.

"Kami akan mengusut tuntas dugaan praktik seperti ini. Proses rekrutmen tenaga non-ASN harusnya transparan dan tidak merugikan pihak manapun," tambah Khoiron.

Langkah ini mendapat sambutan positif dari berbagai pihak, terutama tenaga non-ASN yang merasa suara mereka akhirnya didengar. Salah satu pelapor yang enggan disebutkan namanya mengaku lega dengan keberadaan posko ini.

"Akhirnya ada yang peduli. Kami berharap ada jalan keluar yang adil untuk kami semua," ujarnya.

Baca juga: Gus Fawait Pastikan 376 Jemaah Haji Asal Jember Selamat Usai Diteror Bom

Komitmen Gus Fawait-Djoko untuk Tenaga Non-ASN

Keberadaan posko pengaduan ini menjadi bukti nyata komitmen Gus Fawait dan Djoko Susanto dalam memperjuangkan hak-hak tenaga kerja di Jember.

Dengan latar belakang sebagai calon pemimpin yang peduli pada isu sosial, pasangan ini menegaskan pentingnya menata ulang sistem ketenagakerjaan di Jember agar lebih manusiawi dan transparan.

"Masalah ini adalah tanggung jawab kita bersama. Kami ingin memastikan tenaga non-ASN di Jember mendapatkan keadilan dan kepastian hukum," pungkas Khoiron.

Dengan Pilkada 2024 yang semakin dekat, langkah ini semakin memperkuat citra Gus Fawait-Djoko sebagai pasangan yang siap membawa perubahan bagi masyarakat Jember, terutama bagi mereka yang selama ini terpinggirkan. Alkalifi Abiyu

Editor : Redaksi

Internasional
Berita Populer
Berita Terbaru