Malang, Lingkaran.net Harapan warga Malang untuk menikmati akses jalan yang lebih baik semakin terbuka lebar. Komisi D DPRD Jawa Timur resmi mendorong peningkatan status Jalan Pakis menuju Turen menjadi jalan provinsi.
Usulan ini dinilai sangat strategis untuk memperlancar konektivitas antarwilayah dan mendongkrak pertumbuhan ekonomi lokal.
Baca juga: Dorong Ekonomi Warga, DPRD Jatim dan Diskop UKM Gelar Pelatihan Barbershop di Surabaya
Anggota Komisi D dari Fraksi Gerindra, Satib, mengungkapkan bahwa langkah ini merupakan tindak lanjut dari aspirasi warga yang disampaikan dalam rapat fraksi beberapa waktu lalu.
Ia menyampaikan bahwa Pemkab Malang telah mengajukan peningkatan status jalan tersebut kepada Gubernur Jawa Timur.
“Secara teknis, jalan ini sudah sangat layak. Lebarnya sudah 15 meter dan tingkat kemantapan jalan mencapai 80 persen. Panjangnya sekitar 25 kilometer, membentang dari Pakis, Tumpang, Poncokusumo, Wajak, hingga Talok di Turen,” jelas Satib, Senin (12/5).
Baca juga: Fraksi PDIP Minta 14 RS di Jatim Wajib Layani Visum Gratis untuk Korban Kekerasan
Jika statusnya resmi menjadi jalan provinsi, maka jalan ini akan menjadi satu kesatuan dengan jalur Turen–Sendang Biru yang sudah lebih dulu berstatus jalan provinsi.
Dampaknya, pembangunan dan perawatan jalan bisa dilakukan lebih maksimal karena dibiayai APBD Provinsi.
Baca juga: Jelang Natal dan Tahun Baru 2026, Komisi A DPRD Jatim Soroti Kerawanan Mojokerto
Sementara, anggota DPRD Jatim dari Dapil Malang, Chusni Mubarok, juga menyambut baik rencana ini. Menurutnya, peningkatan status jalan akan menjadi langkah nyata menuju kemajuan wilayah Malang Selatan.
“Kami siap mengawal dari tingkat provinsi. Tapi tentu kami juga berharap dukungan dari teman-teman di DPRD Kabupaten Malang agar komunikasi dan proses administrasinya berjalan lancar,” ujar Ketua DPC Gerindra Kabupaten Malang itu. Alkalifi Abiyu
Editor : Redaksi