Komisi C DPRD Jatim Soroti Proses Seleksi Direksi Bank Jatim: Transparansi dan Independensi Dipertanyakan

Reporter : Redaksi
Komisi C DPRD Jatim menggelar rapat kerja dan telaah terhadap proses pembentukan Panitia Seleksi dalam rangka pengisian jabatan Direksi Bank Jatim, Jumat (16/5/2025).

Surabaya, Lingkaran.net Proses pembentukan Panitia Seleksi (Pansel) Direksi Bank Jatim kembali menjadi sorotan tajam Komisi C DPRD Jawa Timur.

Ketua Komisi C, Adam Rusydi, menyampaikan pernyataan sikap resmi yang menyoroti sejumlah kejanggalan dan catatan penting terkait transparansi serta komitmen Pansel dalam menjalankan tugasnya.

Baca juga: 2 Ojol Tewas Tragis di Surabaya-Gresik, Lilik Hendarwati: Ini Jeritan Sunyi yang Harus Didengar Negara

Dalam rapat kerja terbaru, Komisi C menyoroti ketidakhadiran Ketua Pansel, Prof. Mohammad Nuh, dalam dua agenda rapat yang telah dijadwalkan bersama DPRD.

Bagi Komisi C, kata Adam, absennya Ketua Pansel bukan sekadar persoalan kehadiran, tetapi mencerminkan lemahnya komunikasi dan kurangnya itikad baik untuk menjalin sinergi antara eksekutif dan legislatif.

"Dalam rapat yang telah dijadwalkan bersama Komisi C DPRD Jawa Timur, Tim Pansel prof Nuh, 2 kali tidak hadir. Komisi C menilai bahwa kehadiran Tim Pansel sangat penting untuk memberikan klarifikasi dan keterbukaan terkait proses seleksi, serta menunjukkan itikad baik dalam menjalin komunikasi dengan lembaga legislatif sebagai mitra pengawasan," tegas Adam Rusydi usai menggelar rapat bersama jajaran Direksi Bank Jatim di ruang rapat Komisi C DPRD Jatim, Jumat (16/5/2025).

Baca juga: Ratusan Warga Masih Tinggal di Rumah Reyot, DPRD Jatim Turun Tangan

Tak hanya itu, Komisi C juga menyoroti aspek legalitas dan independensi Pansel. Berdasarkan Permendagri No. 37 Tahun 2018 serta Pergub Jatim No. 8 Tahun 2019, ditegaskan bahwa anggota Pansel seharusnya berasal dari kalangan independen dan/atau akademisi.

Hal ini, lanjut Politikus Partai Golkar, penting untuk menjamin objektivitas dan menghindari konflik kepentingan dalam proses seleksi.

Komisi C menegaskan bahwa mereka akan terus mengawal jalannya seleksi Direksi Bank Jatim agar berjalan secara profesional, akuntabel, dan berintegritas.

Baca juga: Gumitir Ditutup, 2 Kecelakaan Maut Terjadi, Wakil Ketua DPRD Jatim Bilang Begini

Bank Jatim sebagai BUMD strategis dinilai memiliki peran vital dalam mendukung pertumbuhan ekonomi daerah, sehingga pemilihan direksi harus dilakukan dengan penuh kehati-hatian.

Kami ingin memastikan bahwa siapa pun yang terpilih nanti benar-benar memiliki kapasitas, integritas, dan komitmen membangun ekonomi Jawa Timur, pungkas Adam Rusydi. Alkalifi Abiyu

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru