Surabaya, Lingkaran.net Fraksi Partai Persatuan PembangunanPartai Solidaritas Indonesia (PPPPSI) DPRD Jawa Timur menyoroti tingginya Sisa Lebih Penghitungan Anggaran (SiLPA) dalam APBD Provinsi Jawa Timur tahun anggaran 2024 yang mencapai lebih dari Rp 4,706 triliun.
Hal ini dinilai sebagai indikasi lemahnya serapan anggaran di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan perlu segera dievaluasi.
Baca juga: Impor Sapi Dibuka, DPRD Jatim: Jangan Sampai Harga Sapi Lokal Anjlok!
Juru bicara Fraksi PPPPSI, Hj. Zeiniye, S.Ag., dalam Rapat Paripurna DPRD Jatim pada Senin (19/5/2025), menyampaikan bahwa SiLPA sebesar itu berpotensi menghambat efektivitas program pembangunan dan pelayanan publik.
Kami Fraksi PPPPSI mengusulkan agar Pemprov Jatim segera membuat sistem pelaporan hasil serapan APBD untuk masing-masing OPD. Tujuannya untuk meminimalisir potensi SiLPA yang besar setiap akhir tahun anggaran, ujar Zeiniye.
Menurutnya, sistem pelaporan itu harus mencakup detail perencanaan, penganggaran, pelelangan, pelaksanaan, serta jangka waktu dan kendala yang dihadapi baik secara internal maupun eksternal oleh OPD.
Baca juga: Pansus DPRD Jatim Soroti Orkestrasi Lintas OPD di Program Nawa Bhakti Satya
Fraksi PPPPSI juga mendukung laporan Panitia Khusus (Pansus) DPRD atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Tahun Anggaran 2024 yang telah disampaikan pada 14 Mei lalu.
Fraksi, lanjut Zeiniye menekankan bahwa seluruh rekomendasi dan catatan dari DPRD harus ditindaklanjuti dengan serius oleh Pemprov Jatim.
Baca juga: KPK Kaget Saat Mathur Husyairi Ungkap Korupsi Dana Hibah, Apa Itu
Ini bagian dari komitmen untuk memperbaiki dan memperkuat tata kelola pemerintahan di Jawa Timur ke depan, tegas Zeiniye.
Diketahui, tingginya SiLPA sering kali menjadi sorotan karena menandakan bahwa anggaran yang telah disetujui tidak terserap optimal, yang pada akhirnya bisa berdampak pada tertundanya berbagai program prioritas daerah, termasuk infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan. Alkalifi Abiyu
Editor : Redaksi