Surabaya, Lingkaran.net Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Jawa Timur menyampaikan sejumlah catatan kritis dalam pendapat akhir terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2024.
Dalam penyampaiannya, Juru Bicara Fraksi PKB, Hikmah Bafaqih menyoroti khususnya serapan anggaran pada urusan pemerintahan pilihan yang dinilai belum optimal, hanya menyentuh angka 92,04 persen.
Baca juga: DPRD Jatim Dukung Langkah Menkeu Hapus Tunggakan BPJS Rp20 Triliun
Urusan seperti kelautan, perikanan, pertanian, kehutanan, energi, dan perindustrian sangat strategis bagi kemajuan ekonomi Jatim. Jika tidak dimaksimalkan, maka potensi pertumbuhan ekonomi daerah bisa terhambat, ujar Hikmah Bafaqih, Senin (2/6/2025).
Fraksi PKB mendesak agar pemerintah provinsi melakukan evaluasi menyeluruh, tidak hanya dalam perencanaan dan pelaksanaan program, tetapi juga dalam koordinasi lintas perangkat daerah, agar tidak terjadi tumpang tindih program dan pemborosan anggaran.
Baca juga: Fraksi PKB DPRD Jatim Tegas Tolak Pencabutan Total Perda Pupuk Organik
Setiap sektor memiliki potensi strategis yang berbeda. Maka, pengalokasian anggaran ke depan harus berbasis pada potensi itu, bukan sekadar rutinitas, tegasnya.
Fraksi PKB secara gamblang menyebut dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang serapan anggarannya jauh dari ideal yakni Dinas Peternakan hanya menyerap 71,95n Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya menyerap 88,72%.
Baca juga: Fraksi PKS DPRD Jatim Dorong Kajian Ulang Soal Bandara Abdulrachman Saleh Malang
Angka ini menunjukkan persoalan serius dalam pelaksanaan program. Fraksi PKB meminta agar dilakukan pembinaan dan pengawasan khusus terhadap OPD-OPD yang serapannya rendah, tandas Hikmah. Alkalifi Abiyu
Editor : Redaksi