Surabaya, Lingkaran.net Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, akhirnya angkat bicara terkait rencana pemeriksaannya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pemeriksaan ini berkaitan dengan dugaan kasus korupsi dana hibah di Jawa Timur yang tengah menjadi sorotan publik.
Baca juga: Gubernur Khofifah Naikkan UMK 7 Daerah di Jawa Timur, Surabaya Tembus Rp5 Juta
Dalam kunjungan kerjanya ke Kabupaten Jombang pada Jumat (27/6/2025), Khofifah dengan tegas menyatakan kesiapannya untuk memenuhi panggilan KPK.
“Siaplah, Mas,” ujar Khofifah singkat saat menjawab pertanyaan awak media.
Khofifah juga meminta masyarakat untuk bersabar menunggu perkembangan lebih lanjut terkait jadwal pemeriksaannya.
Baca juga: Khofifah Bongkar Tiga Perda Lama, Siapkan Aturan Baru Demi Selamatkan Hutan Jawa Timur!
“Ditunggu saja nanti ya,” tambahnya tanpa merinci kapan dirinya akan menjalani pemeriksaan.
Gubernur perempuan pertama di Jawa Timur itu menegaskan bahwa kehadirannya ke KPK adalah dalam kapasitas sebagai saksi, bukan tersangka.
“Hanya saksi saja,” tegas mantan Menteri Sosial tersebut.
Baca juga: Gubernur Khofifah Tahan Pencabutan Perda Bandara Abdulrachman Saleh, Ada Apa?
Dalam kasus ini, KPK sudah menetapkan 21 tersangka pengurusan dana hibah untuk kelompok masyarakat APBD Provinsi Jatim tahun 2019-2022.
Penetapan tersangka itu merupakan pengembangan dari perkara yang telah menjerat mantan Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak. (*)
Editor : Setiadi