Malang, Lingkaran.net Anggota DPRD Jawa Timur, Dr. H. Puguh Wiji Pamungkas, MM menyoroti masalah sistem Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) dan moratorium pendirian SMA di Jawa Timur. Hal itu disampaikan saat reses di Kelurahan Blimbing, Kota Malang, Senin (30/6/2025).
Dalam forum itu, warga mengeluhkan sistem domisili pada SPMB yang dinilai tidak adil. Salah satunya disampaikan Ibu Yuli, warga Tunggulwulung, yang menyebut anak-anak yang tinggal dekat sekolah justru tergeser akibat aturan zonasi.
Baca juga: Fraksi PDIP DPRD Jatim Minta Larangan Keras Mobil Dinas Dipakai Mudik Lebaran
Dr. Puguh menyebut, persoalan ini tidak lepas dari kebijakan moratorium pendirian SMA yang masih berlaku di Jawa Timur. “Daya tampung SMA tidak sebanding dengan jumlah lulusan SMP. Sistem zonasi jadi tidak efektif,” tegasnya.
Baca juga: Ketua Komisi C: Suntikan Modal Jamkrida Rp300 Miliar Belum Tentu Lolos
Ia menjelaskan, moratorium diterapkan untuk mendorong komposisi pendidikan 70 persen SMK dan 30 persen SMA. Namun, kondisi di lapangan menunjukkan dampak serius, terutama di kawasan padat penduduk seperti Malang.
Politikus PKS ini mendorong evaluasi total terhadap kebijakan ini. Ia menegaskan perlunya solusi melalui pembangunan sekolah baru, perluasan ruang kelas, atau pemetaan ulang zonasi.
Baca juga: Emil Dardak Ungkap Alasan Pemprov Jatim Tambah Modal Jamkrida Rp300 Miliar, Beban Baru APBD?
“Pemerintah harus hadir. Pendidikan adalah hak masyarakat,” tegasnya. (*)
Editor : Setiadi