Reses di Malang, Dr. Puguh Soroti Moratorium Pendirian SMA dan Masalah SPMB di Malang

Reporter : Setiadi
Anggota DPRD Jawa Timur, Dr. H. Puguh Wiji Pamungkas, MM

Malang, Lingkaran.net Anggota DPRD Jawa Timur, Dr. H. Puguh Wiji Pamungkas, MM menyoroti masalah sistem Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) dan moratorium pendirian SMA di Jawa Timur. Hal itu disampaikan saat reses di Kelurahan Blimbing, Kota Malang, Senin (30/6/2025).

Dalam forum itu, warga mengeluhkan sistem domisili pada SPMB yang dinilai tidak adil. Salah satunya disampaikan Ibu Yuli, warga Tunggulwulung, yang menyebut anak-anak yang tinggal dekat sekolah justru tergeser akibat aturan zonasi.

Baca juga: DPRD Jatim Dukung Langkah Menkeu Hapus Tunggakan BPJS Rp20 Triliun

Dr. Puguh menyebut, persoalan ini tidak lepas dari kebijakan moratorium pendirian SMA yang masih berlaku di Jawa Timur. “Daya tampung SMA tidak sebanding dengan jumlah lulusan SMP. Sistem zonasi jadi tidak efektif,” tegasnya.

Baca juga: Fraksi PKB DPRD Jatim Tegas Tolak Pencabutan Total Perda Pupuk Organik

Ia menjelaskan, moratorium diterapkan untuk mendorong komposisi pendidikan 70 persen SMK dan 30 persen SMA. Namun, kondisi di lapangan menunjukkan dampak serius, terutama di kawasan padat penduduk seperti Malang.

Politikus PKS ini mendorong evaluasi total terhadap kebijakan ini. Ia menegaskan perlunya solusi melalui pembangunan sekolah baru, perluasan ruang kelas, atau pemetaan ulang zonasi.

Baca juga: Fraksi PKS DPRD Jatim Dorong Kajian Ulang Soal Bandara Abdulrachman Saleh Malang

“Pemerintah harus hadir. Pendidikan adalah hak masyarakat,” tegasnya. (*)

Editor : Setiadi

Politik & Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru