Lingkaran.net - Skandal korupsi yang menyeret Kepala Dinas ESDM Jawa Timur, Aris Mukiyono, bukan sekadar kasus pungutan liar (Pungli) biasa. Di balik angka miliaran rupiah yang diamankan penyidik, muncul pertanyaan besar yang kini mulai mengemuka yakni ke mana aliran uang itu sebenarnya mengalir?
Pengamat kebijakan publik, Dr. Umar Sholahudin, menilai kasus ini harus dibongkar hingga ke akar, termasuk menelusuri kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas di balik praktik kotor perizinan.
“Perlu diusut tuntas dan diinvestigasi, uang hasil korupsi itu lari dan mengalirnya ke mana saja?” tegasnya, Senin (20/4/2026).
Ia menyebut, penetapan Aris Mukiyono sebagai tersangka oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur menjadi ironi di tengah maraknya operasi tangkap tangan (OTT) yang sebelumnya menjerat sejumlah kepala daerah di Jawa Timur. Alih-alih menimbulkan efek jera, praktik korupsi justru terus berulang.
“Ini menunjukkan tidak ada efek jera. Pejabat seperti tidak belajar dari kasus-kasus sebelumnya,” ujarnya.
Modus Lama, Sistem Baru: OSS Disalahgunakan
Kasus ini semakin serius karena menyentuh sektor strategis yakni perizinan tambang dan pengusahaan air tanah. Penyidik menemukan modus pemerasan dengan cara memperlambat proses melalui sistem Online Single Submission (OSS).
Pemohon yang tidak “membayar” dipersulit, meski seluruh syarat telah lengkap. Sementara yang memenuhi permintaan, prosesnya dipercepat.
Dari hasil penggeledahan, penyidik menyita uang mencapai Rp2,36 miliar dari tiga tersangka, termasuk Aris Mukiyono dan dua pejabat lain di lingkungan ESDM Jatim. Uang tersebut diduga berasal dari praktik pemerasan dalam berbagai jenis perizinan.
Namun bagi Umar, angka tersebut belum tentu mencerminkan keseluruhan praktik yang terjadi.
“Ini bukan sekadar oknum, tapi indikasi adanya sistem. Sangat mungkin aliran dana tidak berhenti di satu dua orang,” katanya.
Kasus ini juga membuka borok lemahnya pengawasan internal di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Umar menilai fungsi kontrol, terutama dari inspektorat daerah, tidak berjalan efektif.
“Pengawasan internal seolah mandul. Ini harus jadi evaluasi serius bagi Khofifah Indar Parawansa untuk membenahi seluruh OPD,” tegasnya.
Ia mendorong adanya sistem deteksi dini berbasis digital untuk mencegah praktik korupsi sejak awal, bukan sekadar bertindak setelah kasus mencuat.
Desakan Reformasi Total
Lebih jauh, Umar menekankan pentingnya reformasi menyeluruh dalam pelayanan publik, khususnya sektor perizinan. Digitalisasi, menurutnya, harus diiringi transparansi dan akuntabilitas agar tidak justru menjadi alat baru praktik korupsi.
“Kalau sistem digital seperti OSS masih bisa dimanipulasi, berarti yang harus dibenahi bukan hanya teknologinya, tapi juga integritas aparatnya,” ujarnya.
Ia juga mendesak Pemprov Jatim untuk melakukan investigasi internal secara menyeluruh dan menjatuhkan sanksi tegas kepada siapa pun yang terlibat.
Editor : Setiadi