x lingkaran.net skyscraper
x lingkaran.net skyscraper

Data BKD Jatim Bikin Kaget: Dari 66 OPD, Baru 4 yang Isi SKP di E-Kinerja BKN

Avatar Alkalifi Abiyu

Politik & Pemerintahan

Lingkaran.net - Evaluasi kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur menunjukkan hasil yang belum menggembirakan.  

Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jawa Timur menemukan masih banyak perangkat daerah yang belum menuntaskan penilaian Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) Tahun 2025 melalui aplikasi E-Kinerja milik Badan Kepegawaian Negara (BKN). 

Dalam surat resmi bernomor 800.1.5/2707/204.3/2026 tertanggal 24 April 2026, Kepala BKD Jatim, Indah Wahyuni, mengungkapkan bahwa dari total 66 perangkat daerah, hanya segelintir yang menunjukkan progres penilaian kinerja. 

Data yang dihimpun menunjukkan, Dinas Pendidikan menjadi yang tertinggi dengan capaian 90 persen. Disusul BKD Jatim sebesar 52 persen, RSUD dr. Soedono Madiun 46 persen, serta Dinas Sosial yang baru mencapai 32 persen. Sementara itu, mayoritas perangkat daerah lainnya tercatat masih berada di angka nol persen. 

"Berdasarkan    hasil    pemantauan   terhadap   penilaian  SKP   Tahun  2025  pada Pemerintah Daerah di wilayah kerja Kantor Regional II BKN Surabaya, masih terdapat instansi yang belum menyelesaikan penilaian SKP pada layanan e-kinerja BKN," kata Yuyun sapaan akrab Indah Wahyuni dalam surat tersebut. 

Tak hanya itu, hasil evaluasi juga mengungkap masih adanya data SKP ASN Tahun 2025 yang belum terintegrasi dengan sistem SIASN. Kondisi ini menjadi perhatian serius karena berpotensi menghambat akurasi penilaian kinerja serta pengambilan kebijakan kepegawaian. 

BKD Jatim menegaskan bahwa batas akhir penilaian SKP Tahun 2025 melalui layanan E-Kinerja BKN diperpanjang hingga akhir April 2026. Seluruh perangkat daerah diminta segera menuntaskan proses tersebut agar tidak berdampak pada administrasi kepegawaian ASN. 

Selain itu, ASN di lingkungan Pemprov Jatim juga diwajibkan mulai menyusun detil SKP Tahun 2026 melalui aplikasi yang sama. Dalam proses penilaian tahunan, pejabat penilai kinerja diminta tidak hanya menilai capaian kerja, tetapi juga aspek perilaku melalui mekanisme umpan balik dari rekan kerja dan bawahan secara tertutup. 

"Penilaian SKP Tahun 2025 pada layanan E-kinerja BKN bisa dilaksanakan sampai akhir Bulan April 2026," jelasnya. 

Langkah ini diharapkan mampu mendorong budaya kerja yang lebih objektif, transparan, dan akuntabel di lingkungan birokrasi. 

Evaluasi ini sekaligus menjadi alarm bagi perangkat daerah di Jawa Timur untuk segera berbenah. Di tengah tuntutan reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik, penilaian kinerja ASN menjadi salah satu instrumen kunci dalam memastikan kinerja pemerintahan berjalan optimal.

Artikel Terbaru
Minggu, 26 Apr 2026 10:27 WIB | Olahraga

LavAni Sapu Bersih Proliga 2026, Sri Wahyuni: Ini Bukan Tim Biasa!

Lingkaran.net - Kemenangan gemilang Jakarta LavAni Livin' Transmedia di ajang Proliga 2026 disambut euforia para pendukung. Tak hanya pecinta voli, apresiasi ...
Minggu, 26 Apr 2026 09:17 WIB | Umum

Soroti Muktamar NU 2026, Gus Ulib Minta PCNU-PWNU Tak Pilih Tokoh Rezim Konflik

Lingkaran.net - Dinamika menjelang Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) semakin memanas. Sejumlah nama mulai bermunculan sebagai kandidat Ketua Umum Pengurus ...
Sabtu, 25 Apr 2026 12:39 WIB | Politik & Pemerintahan

Pejabat Dishub Jatim Keceplosan Pakai BBM Subsidi? Abdul Halim Nyeletuk Begini

Lingkaran.net - Di tengah pembahasan serius, muncul momen yang mencuri perhatian. Kepala Bidang (Kabid) Angkutan Jalan Dinas Perhubungan Jatim, Ainur Rofiq, ...