x lingkaran.net skyscraper
x lingkaran.net skyscraper

Pengamat Sentil PKB, Dinilai Lembek Hadapi Kader Korupsi

Avatar Alkalifi Abiyu

Politik & Pemerintahan

Lingkaran.net - Pengamat politik Surokim Abdussalam melontarkan kritik tegas terhadap Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menyusul keterlibatan kadernya dalam kasus dugaan korupsi dana hibah pokok pikiran (pokir) di Magetan.

Surokim menilai, hingga kini PKB belum menunjukkan sikap politik yang kuat dan terukur dalam merespons kasus korupsi yang menjerat kadernya. Padahal, isu korupsi dinilai sangat krusial dan sensitif dalam membentuk persepsi publik terhadap partai.

“Penanganan dan sikap terhadap korupsi belum masuk dalam program strategis partai. Ini kelemahan serius,” tegasnya saat dikonfirmasi, Senin (27/4/2026).

Ia menekankan, partai politik tidak cukup hanya menunggu proses hukum, tetapi harus hadir dengan sikap yang jelas dan tegas sebagai bentuk tanggung jawab politik. Menurutnya, respons lambat justru berisiko menggerus kepercayaan publik.

“Partai harus responsif dan punya sikap yang clear. Ini bukan sekadar kasus hukum, tapi menyangkut trust publik,” ujarnya.

Surokim juga mendesak PKB untuk segera memasukkan agenda penguatan integritas kader sebagai program strategis partai. Langkah ini dinilai penting untuk mencegah praktik korupsi berulang di internal partai.

“Ini momentum untuk menegaskan komitmen anti-korupsi. Harus ada sikap tidak pandang bulu terhadap kader yang terlibat,” katanya.

Di sisi lain, Ketua DPW PKB Jawa Timur, Abdul Halim Iskandar atau Gus Halim, sebelumnya memaparkan empat program strategis partai yang berfokus pada penguatan layanan politik dan pemenangan elektoral. Namun, program tersebut dinilai belum menyentuh aspek fundamental terkait pencegahan korupsi.

Sementara itu, Kejaksaan Negeri Magetan telah menetapkan tiga anggota DPRD Magetan periode 2019–2024 sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana pokir tahun anggaran 2020–2024.

Mereka adalah Suratno dan Jamaludin Malik dari Fraksi PKB, serta Juli Martana dari Fraksi NasDem.
Total enam tersangka, termasuk tiga tenaga pendamping, kini ditahan di Rutan Kelas IIB Magetan selama 20 hari untuk kepentingan penyidikan.

Kasus ini menjadi ujian terbuka bagi PKB: menjaga citra sebagai partai berbasis nilai, atau kehilangan kepercayaan publik akibat lemahnya sikap terhadap korupsi kader.

Artikel Terbaru
Minggu, 20 Sep 2026 11:40 WIB | Politik & Pemerintahan

Prabowo Janjikan Pendidikan Gratis, DPRD Jatim: Jangan Berhenti di Atas Panggung!

Lingkaran.net - Wacana Presiden Prabowo Subianto untuk menggratiskan biaya pendidikan di sekolah negeri hingga perguruan tinggi negeri mendapat dukungan dari ...
Minggu, 20 Sep 2026 10:04 WIB | Politik & Pemerintahan

Prabowo Mau Pendidikan SD hingga Universitas Negeri Gratis, DPRD Jatim Minta Pusat Ambil Alih

Lingkaran.net - Wacana pendidikan gratis mulai dari sekolah dasar hingga perguruan tinggi negeri mendapat respons dari Anggota Komisi E DPRD Jawa Timur, ...
Sabtu, 19 Sep 2026 23:01 WIB | Umum

Kasus Hibah Pokmas Jatim Naik Meja Hijau, 4 Tersangka Suap Anwar Sadad Segera Disidang

Lingkaran.net - Kasus dugaan suap pengurusan dana hibah Kelompok Masyarakat (Pokmas) APBD Jawa Timur memasuki babak baru. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ...