Surabaya, Lingkaran.net Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Provinsi Jawa Timur memberikan sejumlah catatan strategis terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Jawa Timur Tahun 2025–2029, khususnya terkait isu ketahanan keluarga, perlindungan perempuan dan anak, serta Indeks Pembangunan Manusia (IPM).
Dalam rapat paripurna DPRD Jatim, Juru Bicara Fraksi PKS, Agus Cahyono, menyampaikan apresiasi atas dimasukkannya isu ketahanan keluarga dalam dokumen RPJMD. Namun, ia menekankan pentingnya penguatan legalitas melalui penyusunan Raperda Ketahanan Keluarga.
Baca juga: Teror Bus Trans Jatim Terekam CCTV, DPRD Jatim: Panggil Operatornya!
“Fraksi PKS mendorong agar Pemprov Jatim dan DPRD segera merancang Raperda Ketahanan Keluarga sebagai payung hukum pembangunan yang komprehensif dan berkelanjutan,” ujar Agus, Senin (7/7/2025).
Perlindungan Perempuan, Anak, dan Disabilitas Masih Jadi PR
Fraksi PKS juga mengusulkan peningkatan program yang mendukung perlindungan perempuan, anak, dan penyandang disabilitas. Mereka mendorong keterlibatan berbagai pihak mulai dari perguruan tinggi, pesantren, tokoh agama, hingga organisasi sipil dalam implementasi program RPJMD.
Selain itu, pemberdayaan ekonomi berbasis keluarga juga menjadi sorotan. PKS menginginkan penguatan UMKM berbasis desa/kelurahan, melalui pelatihan, akses permodalan, dan fasilitasi kewirausahaan agar mampu meningkatkan kesejahteraan keluarga di tingkat akar rumput.
Tantangan IPM dan Indeks Modal Manusia
Baca juga: Program Makan Bergizi Gratis Belum Merata di Malang Raya, DPRD Jatim Usulkan Ini
Terkait indikator makro, Fraksi PKS menyoroti bahwa implementasi RPJMD harus memberikan afirmasi khusus kepada 23 daerah di Jatim yang IPM-nya masih di bawah rata-rata provinsi (75,35 pada 2024).
Mereka juga meminta Pemprov Jatim untuk bersiap menghadapi kemungkinan penggunaan Indeks Modal Manusia (IMM) secara nasional sesuai arah kebijakan RPJMN 2025–2029.
“Perhatian khusus harus diberikan pada pemerataan akses pendidikan dan kesehatan dasar, penurunan stunting, dan penguatan dimensi survival masyarakat,” tegas Agus.
Visi Harus Membumi, Bukan Sekadar Narasi
Baca juga: DPRD Jatim Desak Pemkab Jember Segera Tuntaskan SK Biru untuk Reforma Agraria
Fraksi PKS juga menekankan pentingnya penerjemahan visi besar Jawa Timur dalam RPJMD menjadi program nyata di lapangan. Menurut mereka, visi “Bersama Jawa Timur Maju yang Adil, Makmur, Unggul, dan Berkelanjutan Menuju Indonesia Emas 2045” tidak boleh berhenti sebagai visi langit semata.
“Visi ini harus membumi melalui 9 misi utama atau Nawa Bhakti Satya, dan tercermin dalam kebijakan tahunan seperti RKPD, penganggaran, serta program-program prioritas lintas sektor,” pungkas Agus.
Dengan berbagai catatan ini, Fraksi PKS berharap RPJMD 2025–2029 bisa menjadi instrumen nyata untuk mewujudkan keadilan sosial, pembangunan inklusif, dan ketahanan keluarga yang kuat di seluruh pelosok Jawa Timur. (*)
Editor : Alkalifi Abiyu