Komisi E DPRD Jatim Soroti Kasus Bullying di SMPN 3 Doko Blitar 

Reporter : Alkalifi Abiyu
Ilustrasi kasus bullying di SMPN 3 Doko, Kabupaten Blitar.

Lingkaran.net - Kasus perundungan (bullying) yang menimpa seorang siswa di SMP Negeri 3 Doko, Kabupaten Blitar, menjadi perhatian serius publik dan wakil rakyat.  

Dalam video yang viral di media sosial, tampak korban berdiri pasrah di pojok tembok saat sejumlah temannya melakukan kekerasan fisik dan ejekan secara bergantian.  

Baca juga: Hikmah Bafaqih: DPRD Kabupaten-Kota Harus Anggarkan Dana Perawatan Alat Kebencanaan

Peristiwa ini menimbulkan keprihatinan mendalam, terutama dari Komisi E DPRD Jawa Timur yang membidangi kesejahteraan rakyat. 

Anggota Komisi E DPRD Jatim, Dr. Puguh Wiji Pamungkas, menyebut peristiwa ini sebagai bukti nyata bahwa Jawa Timur butuh payung hukum yang kuat untuk melindungi perempuan dan anak dari kekerasan, baik fisik, verbal, maupun digital. 

“Kejadian ini sangat miris. Ini membuktikan bahwa perda tentang perlindungan perempuan dan anak yang sedang kami gagas sangat relevan dan mendesak. Perda ini nantinya akan menjadi tameng hukum untuk memastikan anak-anak kita aman dari kekerasan dan bullying,” tegas Dr. Puguh, Senin (21/7/2025). 

Lebih lanjut, Dr. Puguh menyoroti pengaruh buruk dari tontonan kekerasan dan game online yang tidak terkontrol. Jika dibiarkan, kata dia, anak-anak akan tumbuh dengan mental permisif terhadap kekerasan. Mereka terbiasa membully, memukul, bahkan mengeroyok temannya tanpa rasa bersalah. 

“Kalau generasi kita terbiasa dengan kekerasan, bagaimana mungkin mereka siap menghadapi masa depan yang kompetitif? Mereka harus dibekali bukan hanya kemampuan akademik, tapi juga karakter yang kuat,” ujarnya. 

Baca juga: Komisi A DPRD Jatim Dorong Sinergi Polda dan BNN Sukseskan Program Lapas Bersinar 

Sekolah dan Dinas Pendidikan Harus Bertindak Tegas 

Politikus PKS ini juga mendorong agar pihak sekolah dan Dinas Pendidikan Kabupaten Blitar tidak tinggal diam. Perlu ada pembinaan menyeluruh kepada siswa pelaku, pendampingan terhadap korban, serta edukasi bagi para wali murid agar kejadian serupa tak terulang. 

“Kasus ini harus jadi yang terakhir. Jika terbukti melakukan kekerasan, para pelaku harus dibina secara serius. Sekolah dan orang tua punya tanggung jawab besar menciptakan lingkungan yang aman dan sehat bagi anak-anak,” imbuhnya. 

Baca juga: KPK Bongkar Pemotongan Dana Hibah 30% di Jatim, Ijon DPRD dan Masuk Kantong Pribadi 

Perda Perlindungan Perempuan dan Anak Segera Disahkan 

Komisi E DPRD Jatim saat ini tengah memfinalisasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perlindungan Perempuan dan Anak, yang akan menjadi instrumen hukum penting untuk menanggulangi kasus-kasus serupa. 

“Data akademik yang kami bahas kemarin menunjukkan bahwa kasus kekerasan terhadap anak di Jatim masih tinggi, baik di dunia nyata maupun dunia maya. Kita semua harus hadir dan ambil bagian dalam menyelesaikan persoalan ini,” pungkas Dr. Puguh.

Editor : Setiadi

Politik & Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru