Lingkaran.net - Menjelang peringatan HUT ke-80 Republik Indonesia, jagat maya diramaikan oleh narasi kontroversial tentang pengibaran bendera bajak laut ala manga One Piece.
Menanggapi hal ini, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Budi Gunawan (BG) mengingatkan masyarakat agar tidak bermain-main dengan simbol negara.
"Sebagai bangsa besar yang menghargai sejarah, sepatutnya kita semua menahan diri dan tidak memprovokasi dengan simbol-simbol yang tidak relevan dengan perjuangan bangsa," tegas BG dalam siaran pers resmi, Jumat (1/8/2025).
Ia menyebutkan bahwa segala bentuk kreativitas warga dalam mengekspresikan diri sangat dihargai selama tidak melanggar batas norma dan hukum.
Namun jika ditemukan unsur kesengajaan dalam menyebarkan narasi tersebut, pemerintah tak segan mengambil langkah hukum tegas dan terukur.
Simbol Negara Harus Dijaga
BG menyoroti pentingnya menjaga martabat simbol negara seperti bendera Merah Putih, yang sudah menjadi bagian dari identitas dan harga diri bangsa.
"Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 Pasal 24 ayat (1) secara tegas melarang pengibaran Bendera Negara di bawah bendera atau lambang apa pun," jelasnya. Pelanggaran terhadap aturan ini memiliki konsekuensi pidana.
Ajak Masyarakat Hormati Pahlawan
Dalam momen sakral HUT ke-80 RI, BG mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menghormati jasa para pahlawan dengan menjaga kehormatan bendera Merah Putih.
"Ini bukan hanya soal hukum, tapi juga soal moral dan kecintaan kita terhadap tanah air," pungkasnya.
Editor : Setiadi
