x lingkaran.net skyscraper
x lingkaran.net skyscraper

Menko Polhukam Budi Gunawan Kecam Pengibaran Bendera One Piece Jelang HUT ke-80 RI

Avatar Alkalifi Abiyu

Umum

Lingkaran.net - Menjelang peringatan HUT ke-80 Republik Indonesia, jagat maya diramaikan oleh narasi kontroversial tentang pengibaran bendera bajak laut ala manga One Piece.  

Menanggapi hal ini, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Budi Gunawan (BG) mengingatkan masyarakat agar tidak bermain-main dengan simbol negara. 

"Sebagai bangsa besar yang menghargai sejarah, sepatutnya kita semua menahan diri dan tidak memprovokasi dengan simbol-simbol yang tidak relevan dengan perjuangan bangsa," tegas BG dalam siaran pers resmi, Jumat (1/8/2025). 

Ia menyebutkan bahwa segala bentuk kreativitas warga dalam mengekspresikan diri sangat dihargai selama tidak melanggar batas norma dan hukum.

Namun jika ditemukan unsur kesengajaan dalam menyebarkan narasi tersebut, pemerintah tak segan mengambil langkah hukum tegas dan terukur. 

Simbol Negara Harus Dijaga 

BG menyoroti pentingnya menjaga martabat simbol negara seperti bendera Merah Putih, yang sudah menjadi bagian dari identitas dan harga diri bangsa. 

"Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 Pasal 24 ayat (1) secara tegas melarang pengibaran Bendera Negara di bawah bendera atau lambang apa pun," jelasnya. Pelanggaran terhadap aturan ini memiliki konsekuensi pidana. 

Ajak Masyarakat Hormati Pahlawan 

Dalam momen sakral HUT ke-80 RI, BG mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menghormati jasa para pahlawan dengan menjaga kehormatan bendera Merah Putih. 

"Ini bukan hanya soal hukum, tapi juga soal moral dan kecintaan kita terhadap tanah air," pungkasnya.

Artikel Terbaru
Minggu, 26 Okt 2025 17:08 WIB | Umum

Pemkot Surabaya Berencana Terbitkan Aturan Pembatasan Tenda Hajatan, Komisi A: Tidak Perlu Buru-buru

Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko, mengingatkan Pemkot agar tidak tergesa-gesa membuat aturan pembatasan tenda hajatan yang menutup jalan kamp ...
Minggu, 26 Okt 2025 15:55 WIB | Umum

Izin Tutup Jalan untuk Hajatan di Surabaya Kini Harus Ada Persetujuan RT/RW dan Lurah

Pengajuan izin penggunaan jalan umum untuk hajatan kini tidak bisa dilakukan langsung ke kepolisian melainkan harus berjenjang melalui RT/RW dan kelurahan ...
Sabtu, 25 Okt 2025 13:37 WIB | Jeda Ngopi

Pertunjukan Angon Angin Kotaseger Tampil Memukau di Parade Teater Jatim 2025

Lingkaran.net - Parade Teater Jawa Timur 2025 resmi digelar pada 24–25 Oktober di Gedung Cak Durasim, kompleks Taman Budaya Provinsi Jawa Timur.   Salah satu p ...