Lingkaran.net - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Timur mendorong Pemprov Jatim untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui penerimaan sektor cukai hasil tembakau.
Dorongan ini dinilai mendesak di tengah meningkatnya beban pembiayaan daerah dan menurunnya porsi transfer dari pemerintah pusat, pasca-berlakunya UU No. 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.
Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jatim, Agus Wicaksono, menyampaikan bahwa distribusi penerimaan cukai selama ini sangat timpang dan tidak mencerminkan keadilan fiskal, khususnya bagi daerah penghasil tembakau seperti Jawa Timur.
“Jatim ini menyumbang lebih dari Rp 100 triliun untuk penerimaan cukai hasil tembakau nasional, tapi yang dikembalikan ke daerah dalam bentuk DBHCHT sangat kecil. Ini bukan hanya soal fiskal, tapi juga keadilan bagi daerah penghasil,” tegas Agus, Senin (4/8/2025).
Sebagai Wakil Ketua Komisi C DPRD Jatim, Agus menambahkan bahwa sejak diberlakukannya UU No. 1 Tahun 2022, komponen PAD dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) pun tidak lagi sepenuhnya menjadi kewenangan provinsi. Kini, provinsi hanya menerima 36 persen dari PKB, sementara 64 persen dialokasikan ke kabupaten/kota.
“Ruang fiskal provinsi semakin sempit. Maka dari itu, potensi-potensi yang bisa digali harus dimaksimalkan, termasuk dari cukai. Kami juga dorong Kementerian Keuangan untuk merevisi formula distribusi DBHCHT agar lebih adil bagi daerah penghasil seperti Jawa Timur,” lanjutnya.
Berdasarkan data dari Bea Cukai, total penerimaan negara dari cukai hasil tembakau pada 2024 mencapai lebih dari Rp220 triliun, dan lebih dari 60% di antaranya berasal dari pabrik-pabrik rokok di Jawa Timur, termasuk Kediri, Malang, Pasuruan, Sidoarjo, dan Surabaya.
Namun sayangnya, total DBHCHT (Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau) yang dikembalikan ke seluruh wilayah Jawa Timur hanya sekitar Rp3,2 triliun, jumlah yang dinilai tidak sebanding dengan kontribusi daerah.
“Ironis. Jatim menanggung beban produksi, pengawasan, distribusi, hingga dampak sosial dan kesehatan dari industri rokok, tapi manfaat fiskalnya minim. Kami minta pemerintah pusat bersikap adil,” tegas Agus.
Fraksi PDI Perjuangan berkomitmen untuk mengawal isu ini secara serius, baik melalui fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran. Saat ini, pihaknya tengah menyusun usulan formal ke DPR RI dan Kementerian Keuangan terkait perubahan formula distribusi DBHCHT serta peluang memperluas pungutan daerah dari sektor turunan rokok.
Langkah ini dinilai strategis untuk menjaga keberlanjutan program-program pembangunan yang berbasis kerakyatan, yang selama ini menjadi prioritas Fraksi PDI Perjuangan.
“Peningkatan PAD dari sektor cukai akan memperkuat APBD Jatim. Kita ingin distribusi fiskal yang lebih adil dan berimbang,” tutup Agus.
Editor : Setiadi
