x lingkaran.net skyscraper
x lingkaran.net skyscraper

DPRD Jatim: BUMD Jangan Jadi Tempat Penampungan Timses, Habisin Uang Daerah

Avatar Alkalifi Abiyu

Politik & Pemerintahan

Lingkaran.net - Kritik tajam dilontarkan Anggota Komisi C DPRD Jawa Timur, Multazamudz Dzikri, terhadap pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang dinilai masih jauh dari profesional.  

Politikus muda dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menyoroti BUMD yang kerap dijadikan tempat penampungan orang-orang dekat kekuasaan, meski tidak memiliki kapasitas memadai. 

"Saya mengapresiasi langkah Komisi II DPR RI yang telah menyiapkan Rencana Undang Undang tentang Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang diharapkan mampu mendorong BUMD agar naik kelas," ujar Multazam, Selasa (5/8/2025). 

Ia menilai RUU BUMD merupakan langkah strategis dalam memperkuat kemandirian ekonomi daerah, sekaligus menata ulang peran dan fungsi BUMD agar tidak sekadar menjadi beban APBD. 

"Ini langkah bagus dalam mendorong kemandirian ekonomi di setiap daerah," katanya. 

Lebih lanjut, Multazam menekankan pentingnya profesionalisme dalam pengelolaan BUMD. Ia mengkritik praktik lama yang menjadikan BUMD sebagai tempat "penampungan" bagi orang-orang dekat kekuasaan, tanpa mempertimbangkan kapasitas dan kemampuan kerja. 

"Prinsipnya, BUMD harus dikelola secara profesional. Jangan dijadikan tempat penampungan tim sukses atau orang terdekat," tegasnya. 

"Kalau bisa kerja masih mending, tapi kalau nggak bisa kerja buat apa? Habisin uang aja," tambahnya. 

Mantan aktivis PMII ini juga menyoroti kondisi beberapa BUMD di Jawa Timur yang diketahui merugi, termasuk anak perusahaannya. Namun, ia menyayangkan tidak adanya langkah konkret dari pemerintah daerah untuk melakukan evaluasi, justru memperpanjang masa jabatan direksi dan komisaris. 

"Kayak di Jawa Timur misalnya, sudah tahu ada BUMD yang merugi, anak perusahaan yang merugi, tapi tidak ada langkah konkret dari Gubernur untuk memperbaiki," ujarnya. 

"Bahkan direksi dan komisarisnya malah diperpanjang, kan miris lihatnya," lanjut Multazam. 

Ia berharap RUU tentang BUMD nantinya tidak hanya mengatur aspek personalia, namun juga memberikan panduan yang jelas terkait model bisnis yang dijalankan oleh masing-masing perusahaan daerah. 

"Saya harap RUU tentang BUMD bisa mengatur segala bentuk profesionalitas BUMD. Bukan hanya terkait personaliti, tapi juga bisnis yang digeluti," kata dia. 

"Semoga RUU BUMD nanti membawa dampak yang baik bagi tumbuh kembang BUMD dan mampu menambah dividen daerah," pungkasnya.

Artikel Terbaru
Jumat, 23 Jan 2026 16:27 WIB | Olahraga

5 Pertandingan Paling Disorot di Pekan 18 BRI Super League 2025/26, Termasuk Big Match PSIM Yogyakarta Vs Persebaya

Sebanyak sembilan pertandingan pekan 18 BRI Super League 2025/26 akan dimainkan mulai Jumat (23/1/2026) sore hingga Senin (26/1/2026) malam. ...
Kamis, 22 Jan 2026 15:45 WIB | Umum

Namanya Terseret Kasus PT DABN, Kadisuhub Jatim Nyono Buka Suara

Lingkaran.net - Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Jawa Timur, Nyono, angkat bicara setelah namanya dikaitkan dengan penyidikan dugaan korupsi di PT Delta Arta ...
Kamis, 22 Jan 2026 13:12 WIB | Umum

Penyaluran Bantuan Becak Listrik Presiden, Cak Yebe: Bentuk Perhatian Nyata Kepada Masyarakat Kecil

Bantuan 200 becak listrik dari Presiden Prabowo bagi pengemudi becak lansia Surabaya diapresiasi DPRD karena aman, mengurangi beban kerja, dan menopang ekonomi. ...