x lingkaran.net skyscraper
x lingkaran.net skyscraper

DPRD Jatim: BUMD Jangan Jadi Tempat Penampungan Timses, Habisin Uang Daerah

Avatar Alkalifi Abiyu

Politik & Pemerintahan

Lingkaran.net - Kritik tajam dilontarkan Anggota Komisi C DPRD Jawa Timur, Multazamudz Dzikri, terhadap pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang dinilai masih jauh dari profesional.  

Politikus muda dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menyoroti BUMD yang kerap dijadikan tempat penampungan orang-orang dekat kekuasaan, meski tidak memiliki kapasitas memadai. 

"Saya mengapresiasi langkah Komisi II DPR RI yang telah menyiapkan Rencana Undang Undang tentang Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang diharapkan mampu mendorong BUMD agar naik kelas," ujar Multazam, Selasa (5/8/2025). 

Ia menilai RUU BUMD merupakan langkah strategis dalam memperkuat kemandirian ekonomi daerah, sekaligus menata ulang peran dan fungsi BUMD agar tidak sekadar menjadi beban APBD. 

"Ini langkah bagus dalam mendorong kemandirian ekonomi di setiap daerah," katanya. 

Lebih lanjut, Multazam menekankan pentingnya profesionalisme dalam pengelolaan BUMD. Ia mengkritik praktik lama yang menjadikan BUMD sebagai tempat "penampungan" bagi orang-orang dekat kekuasaan, tanpa mempertimbangkan kapasitas dan kemampuan kerja. 

"Prinsipnya, BUMD harus dikelola secara profesional. Jangan dijadikan tempat penampungan tim sukses atau orang terdekat," tegasnya. 

"Kalau bisa kerja masih mending, tapi kalau nggak bisa kerja buat apa? Habisin uang aja," tambahnya. 

Mantan aktivis PMII ini juga menyoroti kondisi beberapa BUMD di Jawa Timur yang diketahui merugi, termasuk anak perusahaannya. Namun, ia menyayangkan tidak adanya langkah konkret dari pemerintah daerah untuk melakukan evaluasi, justru memperpanjang masa jabatan direksi dan komisaris. 

"Kayak di Jawa Timur misalnya, sudah tahu ada BUMD yang merugi, anak perusahaan yang merugi, tapi tidak ada langkah konkret dari Gubernur untuk memperbaiki," ujarnya. 

"Bahkan direksi dan komisarisnya malah diperpanjang, kan miris lihatnya," lanjut Multazam. 

Ia berharap RUU tentang BUMD nantinya tidak hanya mengatur aspek personalia, namun juga memberikan panduan yang jelas terkait model bisnis yang dijalankan oleh masing-masing perusahaan daerah. 

"Saya harap RUU tentang BUMD bisa mengatur segala bentuk profesionalitas BUMD. Bukan hanya terkait personaliti, tapi juga bisnis yang digeluti," kata dia. 

"Semoga RUU BUMD nanti membawa dampak yang baik bagi tumbuh kembang BUMD dan mampu menambah dividen daerah," pungkasnya.

iklan wara
Artikel Terbaru
Rabu, 06 Agu 2025 13:09 WIB | Umum

HUT ke-80 RI, Warga Surabaya Diundang Khusus Hadiri Upacara 17 Agustus di Balai Kota

Pemkot Surabaya bersiap menggelar perayaan Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia (HUT ke-80 RI) dengan penuh semarak dan makna. ...
Rabu, 06 Agu 2025 12:16 WIB | Olahraga

Jelang Kick Off, Ini Jadwal Lengkap Pekan Pertama BRI Super League 2025/26

Kick off kompetisi BRI Super League 2025/26 akan mulai bergulir Jumat, 8 Agustus 2025. Sebanyak 18 tim siap tampil maksimal ...
Rabu, 06 Agu 2025 11:33 WIB | Olahraga

Persebaya Bikin Kejutan, Lagu Song for Pride Boleh Diputar Gratis di Kafe dan Warung

Royalti Musik Bikin Resah, Persebaya Tunjukkan Sikap ...