x lingkaran.net skyscraper
x lingkaran.net skyscraper

Fakta Mundurnya Siswa Sekolah Rakyat, Ini Bantahan Dinsos Jatim

Avatar Alkalifi Abiyu

Umum

Lingkaran.net - Program Sekolah Rakyat (SR) yang digadang-gadang menjadi solusi bagi anak-anak marginal kini tengah diterpa kontroversi.

Meski disebut sukses oleh sejumlah pejabat daerah, fakta di lapangan menunjukkan bahwa puluhan siswa memilih mundur, termasuk di Jawa Timur. 

Menanggapi itu, Ketua Komisi E DPRD Jawa Timur, Sri Untari Bisowarno, menyampaikan optimisme tinggi terhadap pelaksanaan Sekolah Rakyat, terutama di wilayah Malang.  

"Saya cek sendiri di Malang, semuanya maju. Ini cara mengambil mereka yang tercecer dari sistem. Kita tidak ingin anak-anak kembali ke jalanan," kata Sri Untari, yang juga menjabat sebagai Sekretaris DPD PDI Perjuangan Jawa Timur ini. 

Sri Untari juga menegaskan pentingnya kampanye positif oleh pemerintah untuk membangun kepercayaan publik terhadap program ini.  

“Orang tua tidak perlu pikirkan makan, tempat tinggal, bahkan uang saku anak-anak. Semua sudah disediakan. Sampai urusan kerja pun sudah dipersiapkan pemerintah,” jelasnya. 

Namun, pernyataan tersebut tampaknya bertolak belakang dengan data dari pusat. Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) sebelumnya mengungkapkan bahwa 115 siswa Sekolah Rakyat secara resmi mengundurkan diri, dengan jumlah terbanyak berasal dari Jawa dan Sulawesi, masing-masing 35 siswa. Hal itu disampaikan Gus Ipul di Kantor Kemensos, Kamis (31/7/2025). 

Ironisnya, Kepala Dinas Sosial Jawa Timur, Restu Novi Widiani, justru membantah adanya siswa yang mundur di wilayah Jatim. “Tidak ada yang mundur. Di Jember, Bojonegoro, dan Tuban saja belum dimulai,” ujarnya tegas saat dikonfirmasi Lingkaran.net, Rabu (6/8/2025). 

Fakta baru pun terkuak. Di Kota Batu, dua siswa dari Kecamatan Pujon, Kabupaten Malang, resmi mengundurkan diri dari Sekolah Rakyat.

Kepala Sekolah Rakyat Kota Batu, Yuliana, mengonfirmasi bahwa kedua siswa itu mundur karena belum sanggup berjauhan dari orang tua dalam waktu lama. Pengunduran diri dilakukan secara resmi dan sesuai prosedur.

“Orang tua membuat surat resmi dan kronologinya dijelaskan secara rinci,” ujar Yuliana.

Artikel Terbaru
Jumat, 16 Jan 2026 10:21 WIB | Politik & Pemerintahan

121 Ribu Ormas di Jatim, Hanya 1.300 yang Terdata Provinsi

Ormas Tak Terkontrol di Jatim, Investor Bisa Kabur? ...
Kamis, 15 Jan 2026 16:32 WIB | Politik & Pemerintahan

Hadi Setiawan DPRD Jatim Minta Pemprov Siaga Jaga Lumbung Padi Nasional

Lingkaran.net - Anggota Komisi B DPRD Jawa Timur, M. Hadi Setiawan, mengingatkan Pemerintah Provinsi Jawa Timur agar memberi perhatian khusus terhadap ancaman ...
Kamis, 15 Jan 2026 15:46 WIB | Umum

6.080 Kasus Perceraian di Surabaya Sepanjang 2025, Faktor Ini Jadi Pemicu

Lingkaran.net - Angka perceraian di Kota Surabaya masih menunjukkan tren tinggi sepanjang tahun 2025. Pengadilan Agama (PA) Surabaya mencatat sebanyak 6.080 ...