Lingkaran.net - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur mengandalkan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) hasil audit sebesar Rp4,7 triliun sebagai salah satu sumber utama pembiayaan dalam Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025.
Anggaran besar ini diharapkan mampu mempercepat pemenuhan belanja wajib dan mendukung program prioritas pembangunan daerah.
Kesepakatan penggunaan SILPA tersebut tertuang dalam Nota Kesepakatan Kebijakan Umum (KU) dan Prioritas serta Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD 2025 yang ditandatangani Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dan Ketua DPRD Jatim M. Musyafak dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Jatim, Senin (11/8/2025).
Kepala Bappeda Jatim, M. Yasin, menjelaskan bahwa SILPA tersebut berasal dari hasil audit anggaran sebelumnya. Selain itu, pendapatan daerah juga mengalami peningkatan sebesar Rp279 miliar yang bersumber dari pajak daerah dan retribusi.
“Alokasi utama dari APBD Perubahan ini adalah untuk memenuhi belanja wajib yang belum terpenuhi pada APBD murni, termasuk belanja pegawai dan BPJS Ketenagakerjaan,” ujar Yasin.
Tidak hanya untuk belanja wajib, SILPA Rp4,7 triliun juga akan dimanfaatkan untuk memperkuat program prioritas nasional dan daerah sesuai Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2022.
Beberapa sektor yang menjadi fokus antara lain ketahanan pangan, inovasi, pendidikan, dan kesehatan. Yasin menambahkan, penggunaan SILPA ini akan diarahkan agar berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat, termasuk peningkatan layanan publik dan pemerataan pembangunan.
Setelah disepakati, Pemprov Jatim akan menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Perda) tentang Perubahan APBD 2025 untuk dibahas kembali bersama DPRD hingga ditetapkan.
“Proses pembahasan masih cukup panjang, namun kami berharap bisa selesai secepatnya agar program-program prioritas dapat segera dijalankan,” pungkas Yasin.
Editor : Zaki Zubaidi
