x lingkaran.net skyscraper
x lingkaran.net skyscraper

Pendapatan Daerah Jatim Naik Rp91 Miliar, Banggar DPRD Tekankan Optimalisasi Pajak dan Aset Idle

Avatar Alkalifi Abiyu

Politik & Pemerintahan

Lingkaran.net - Badan Anggaran (Banggar) DPRD Jawa Timur menyampaikan pendapat terhadap Nota Keuangan Gubernur atas Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2025, Sabtu (16/8/2025). 

Dalam penyampaian tersebut, Banggar mencatat adanya kenaikan pendapatan daerah sebesar Rp91,18 miliar dibandingkan target awal. 

Juru Bicara Banggar DPRD Jatim, H. Mohammad Nasih Aschal, menjelaskan bahwa pendapatan daerah yang semula ditargetkan Rp28,44 triliun kini naik menjadi Rp28,53 triliun. 

Menurut Nasih Aschal, Pendapatan Asli Daerah (PAD) naik dari Rp16,76 triliun menjadi Rp17,04 triliun, bertambah Rp283,49 miliar. Pendapatan Transfer turun dari Rp11,65 triliun menjadi Rp11,47 triliun, berkurang Rp192,31 miliar. Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah tetap sebesar Rp28 miliar, tanpa perubahan. 

"Dengan demikian, total pendapatan daerah dalam Perubahan APBD Jatim 2025 meningkat menjadi Rp28,53 triliun," katanya.  

Banggar pun memberikan sejumlah catatan strategis yang perlu menjadi perhatian Pemprov Jawa Timur dalam pembahasan lanjutan. 

Pertama, kata politisi NasDem ini terkait optimalisasi pajak daerah. Efektivitas pemungutan pajak harus diperkuat dengan meningkatkan koordinasi bersama kabupaten/kota.  

"Selain itu, layanan wajib pajak perlu ditingkatkan agar kepatuhan masyarakat meningkat sekaligus memperluas basis pajak," ujarnya. 

Selain itu, lanjut Nasih Aschal, pemanfaatan Aset Idle dan Kinerja BUMD. Dimana, Banggar menyoroti masih banyaknya aset daerah yang belum dimanfaatkan secara optimal. Aset tersebut perlu dikelola secara produktif.  

"Selain itu, kerjasama BUMD dan evaluasi kinerjanya penting dilakukan agar mampu memberikan kontribusi lebih besar berupa dividen bagi PAD," imbuhnya. 

Pria yang juga Ketua Fraksi NasDem DPRD Jawa Timur ini, juga menyebut efisiensi Dana Transfer dan Penyerapan Anggaran.  

"Mengingat pemerintah pusat semakin memperketat regulasi transfer keuangan daerah (TKD), Banggar meminta Pemprov Jatim untuk meningkatkan efisiensi, mempercepat administrasi, serta memperlancar penyerapan anggaran agar tidak menumpuk menjadi SiLPA," bebernya. 

Banggar DPRD Jatim menilai momentum Perubahan APBD 2025 harus dijadikan peluang untuk memperkuat kemandirian fiskal daerah.  

"Dengan kenaikan PAD, pengelolaan aset yang profesional, serta tata kelola anggaran yang efisien, program pembangunan dan pelayanan publik di Jawa Timur diharapkan dapat berjalan lebih maksimal," pungkasnya. 

Artikel Terbaru
Minggu, 26 Okt 2025 17:08 WIB | Umum

Pemkot Surabaya Berencana Terbitkan Aturan Pembatasan Tenda Hajatan, Komisi A: Tidak Perlu Buru-buru

Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko, mengingatkan Pemkot agar tidak tergesa-gesa membuat aturan pembatasan tenda hajatan yang menutup jalan kamp ...
Minggu, 26 Okt 2025 15:55 WIB | Umum

Izin Tutup Jalan untuk Hajatan di Surabaya Kini Harus Ada Persetujuan RT/RW dan Lurah

Pengajuan izin penggunaan jalan umum untuk hajatan kini tidak bisa dilakukan langsung ke kepolisian melainkan harus berjenjang melalui RT/RW dan kelurahan ...
Sabtu, 25 Okt 2025 13:37 WIB | Jeda Ngopi

Pertunjukan Angon Angin Kotaseger Tampil Memukau di Parade Teater Jatim 2025

Lingkaran.net - Parade Teater Jawa Timur 2025 resmi digelar pada 24–25 Oktober di Gedung Cak Durasim, kompleks Taman Budaya Provinsi Jawa Timur.   Salah satu p ...