Lingkaran.net - Rapat Paripurna DPRD Jawa Timur kembali menjadi sorotan publik setelah molor lebih dari satu jam dari jadwal semula, Senin (25/8/2025).
Agenda penting yang sedianya dimulai pukul 10.00 WIB dengan materi Penyampaian Laporan Komisi-Komisi atas Pembahasan Raperda Perubahan APBD Jatim 2025 akhirnya harus diskors dan dijadwal ulang.
Anggota Dewan Pertanyakan Urgensi Rapat Konsultasi
Beberapa anggota DPRD Jatim menilai mekanisme pembahasan APBD 2025 tidak sehat dan terkesan terburu-buru. Abdul Halim, Ketua Komisi D, bahkan mempertanyakan urgensi rapat konsultasi yang digelar pimpinan.
"Rapat konsultasi itu urgensinya apa, kalau tidak dijawab tidak apa-apa," katanya saat melakukan interupsi.
Senada, Hadi Setiawan dari Fraksi Golkar menilai rapat konsultasi tidak perlu diadakan karena hasilnya akan “mentah” di Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
“Rapat ini harusnya ditiadakan. Buat apa, toh mentah di TAPD. Tiba-tiba pimpinan mengagendakan rapat konsultasi. Mohon pimpinan menjaga marwah dan fungsi kedewanan,” tegas Hadi.
Sementara itu, Ubaidillah dari PKB mengibaratkan hubungan eksekutif dan legislatif seperti “suami-istri” yang sedang tidak harmonis.
“Hari-hari ini kok terlihat kurang enak antara hubungan suami istri (eksekutif dan legislatif). Setiap pembahasan berubah-ubah, waktunya hanya 2 hari. Jangan sampai komisi tidak mengetahui hal ini,” ujarnya.
DPRD Hanya Jadi Tukang Stempel
Nada serupa juga datang dari Moch Aziz, anggota DPRD Jatim dari PAN. Ia menilai dewan hanya dijadikan “tukang stempel” dalam pembahasan anggaran.
“Kita ini hanya dijadikan tukang stempel yang dikejar-kejar. Waktu yang mepet membuat proses ini tidak sehat. Satu-satunya lembaga yang bisa menegaskan adalah forum paripurna. Kami mohon pimpinan bijaksana,” jelas Aziz.
Skorsing dan Jadwal Ulang Paripurna
Pimpinan DPRD Jatim, Deni Wicaksono, akhirnya menawarkan opsi skorsing untuk mendiskusikan proses dan penjadwalan ulang.
“Kami hanya menjalankan hasil rapat Banmus. Saya juga bingung. Jadi, mari kita skors dulu atau jadwal ulang,” kata Deni yang memimpin jalannya sidang Paripurna.
Usulan tersebut diamini oleh sejumlah anggota, termasuk Hasan Irsyad dari Golkar yang menilai rapat sebaiknya dijadwal ulang karena sudah terlalu siang. Palu sidang pun diketok untuk menunda rapat paripurna.
"Agar dijadwal ulang saja, karena waktunya sudah siang dan terimakasih," pungkasnya.
Emil Dardak Hadir, Rapat Tetap Tertunda
Meski Wakil Gubernur Jatim Emil Elestianto Dardak sudah hadir dan memasuki ruang sidang pukul 11.53 WIB, paripurna tetap tidak bisa dilanjutkan. Sebelumnya, Emil sempat menunggu di ruang VIP tepat di depan ruang sidang.
Penundaan rapat paripurna ini kembali menambah catatan publik terhadap dinamika pembahasan Perubahan APBD Jatim 2025, yang dinilai krusial untuk memastikan kelancaran program pembangunan daerah.
Editor : Setiadi
