Lingkaran.net - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Amanat Nasional (PAN) resmi menonaktifkan dua anggotanya di DPR RI, yakni Eko Hendro Purnomo (Eko Patrio) dan Surya Utama (Uya Kuya).
Keputusan tersebut diumumkan langsung oleh Wakil Ketua Umum PAN, Viva Yoga Mauladi, pada Minggu (31/8/2025).
“Mencermati dinamika dan perkembangan saat ini, DPP PAN memutuskan untuk menonaktifkan Saudaraku Eko Hendro Purnomo (Eko Patrio) dan Saudaraku Surya Utama (Uya Kuya) sebagai Anggota DPR RI dari Fraksi PAN DPR RI, terhitung sejak hari Senin, 1 September 2025,” ujar Viva Yoga dalam keterangannya.
Viva Yoga berharap masyarakat dapat menyikapi keputusan ini dengan tenang dan tidak terprovokasi oleh isu yang berkembang. Ia menegaskan bahwa kepercayaan terhadap Presiden Prabowo Subianto harus tetap dijaga.
“PAN menghimbau kepada masyarakat untuk bersikap tenang, sabar, dan mempercayakan secara penuh kepada pemerintah yang dipimpin oleh Presiden Prabowo Subianto untuk menyelesaikan persoalan ini secara tepat, cepat, dan selalu berpihak kepada rakyat serta untuk kemajuan bangsa Indonesia ke depan,” jelasnya.
Tren Nonaktifkan Anggota DPR
Langkah serupa juga dilakukan oleh Partai NasDem pada hari yang sama. Dua kadernya, Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, resmi dinonaktifkan dari DPR RI buntut ucapan yang dinilai mencederai rakyat.
Dengan demikian, dalam waktu bersamaan, dua partai politik besar di parlemen mengambil langkah tegas terhadap kadernya demi menjaga kepercayaan publik dan stabilitas politik nasional.
Editor : Setiadi