x lingkaran.net skyscraper
x lingkaran.net skyscraper

Pemerhati Anak Jatim Kritik Penanganan Represif terhadap Anak saat Aksi Demo

Avatar Trisna Eka Aditya

Umum

Lingkaran.net — Sejumlah lembaga pemerhati anak di Jawa Timur mengecam tindakan represif aparat penegak hukum terhadap anak-anak dalam aksi demonstrasi yang berlangsung pada 29–31 Agustus 2025. Mereka menilai, anak yang terlibat dalam penyampaian aspirasi publik adalah korban yang semestinya mendapatkan perlindungan, bukan sebaliknya.

Dalam pernyataan sikap yang dirilis pada Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Jawa Timur bersama Unit Konsultasi dan Bantuan Hukum (UKBH) FH Unair, Airlangga Center Justice of Human Rights (ACJHR) FH Unair, Surabaya Children Crisis Center (SCCC), Jaringan Rakyat Peduli Keadilan (JARPEK), Wahana Visi Indonesia (WVI), Pusat Studi Hak Asasi Manusia (Pusham) Surabaya, LPA Muda Jawa Timur, ISCO Foundation Surabaya, Kontras Surabaya, Yayasan Embun Surabaya, serta Yayasan PLATO menyatakan protes keras terhadap pola penanganan anak dalam demonstrasi yang dinilai tidak sesuai prinsip perlindungan anak.

“Kami menegaskan, anak tidak boleh menjadi korban dari cara penanganan yang salah. Prinsip kepentingan terbaik anak harus dijunjung tinggi. Mereka butuh pendampingan hukum, psikologis, dan perlindungan, bukan tindakan represif,” kata Edward Dewaruci, Pemerhati Anak dari Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Jawa Timur, Selasa (2/9/2025).

Koalisi lembaga tersebut menyampaikan serangkaian tuntutan, mulai dari penghentian penangkapan terhadap anak, keterbukaan informasi jumlah dan kondisi mereka, hingga jaminan hak pendidikan agar anak tidak dikeluarkan dari sekolah. Mereka juga meminta pemerintah menyiapkan dukungan psikologis, medis, hingga shelter bagi anak-anak terdampak demonstrasi.

Selain itu, lembaga-lembaga itu menekankan agar aparat penegak hukum mengembangkan protokol khusus dalam menangani anak dalam situasi darurat. Menurut mereka, tanpa standar operasional yang jelas, kasus pelanggaran hak anak berpotensi terus terulang.

Edward Dewaruci menambahkan, perlindungan anak bukan hanya urusan aparat atau lembaga, melainkan juga tanggung jawab keluarga dan komunitas. “Lingkungan aman bagi anak hanya bisa tercipta jika keluarga, sekolah, dan komunitas keagamaan ikut melindungi. Anak tidak boleh dibiarkan menghadapi risiko sendirian,” ujarnya.

Koalisi ini menegaskan komitmennya untuk terus mengawal pemenuhan hak-hak anak. Bagi mereka, keterlibatan anak dalam demonstrasi adalah cermin lemahnya perlindungan, sehingga solusinya harus berbasis pemulihan, bukan penindakan.

“Anak-anak ini harus dipandang sebagai korban, bukan pelaku. Mereka harus dipulihkan, bukan dihukum,” tegas Edward.

Artikel Terbaru
Jumat, 24 Jul 2026 17:14 WIB | Umum

Gelar Peralatan PB 2026 Resmi Ditutup, Jember Raih Juara Umum dan Pacitan Diganjar Penghargaan

Lingkaran.net - Gelaran Peralatan Penanggulangan Bencana (PB) Jawa Timur 2026 resmi berakhir. Setelah berlangsung selama beberapa hari dengan rangkaian ...
Jumat, 24 Jul 2026 15:05 WIB | Politik & Pemerintahan

Bukan Sekadar Diskusi, RedTalk 2026 Jadi Panggung Anak Muda Menguliti Persoalan Indonesia

Lingkaran.net - Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Timur Said Abdullah menegaskan pentingnya membuka ruang dialog yang mampu mendengar suara dan gagasan generasi ...
Jumat, 24 Jul 2026 11:07 WIB | Umum

Peluru Nyasar Bikin Pantura Lumpuh, DPRD Jatim Desak Tim Ad Hoc Segera Dibentuk

Lingkaran.net - Insiden peluru nyasar yang menghantam sejumlah rumah warga di Desa Alastlogo, Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan, kembali memantik kemarahan ...