Lingkaran.net - Komisi A DPRD Provinsi Jawa Timur menyampaikan laporan hasil pembahasan Raperda Perubahan APBD (PAPBD) Tahun Anggaran 2025, Selasa (2/9/202).
Dari hasil pembahasan tersebut, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Jatim memperoleh tambahan anggaran sebesar Rp11,35 miliar, sementara Sekretariat DPRD Jatim dipastikan tidak mengalami perubahan pagu anggaran.
Diskominfo Jatim Naik Jadi Rp100,48 Miliar
Dalam APBD murni 2025, Diskominfo Jatim awalnya mendapat alokasi sebesar Rp147,47 miliar. Namun setelah efisiensi, anggaran ditetapkan turun menjadi Rp89,12 miliar.
Melalui mekanisme PAPBD, jumlah tersebut kembali naik menjadi Rp100,48 miliar, atau bertambah Rp11,35 miliar dari pagu efisiensi sebelumnya.
Tambahan anggaran ini digunakan untuk mendukung sejumlah program prioritas, antara lain Cerdas Digital, Jatim Defence Academy, Jatim Public Relations Award, Rehabilitasi Kantor KPID, Perbaikan Ruang Podcast.
Juru bicara Komisi A DPRD Jatim, Soemarjono, menegaskan bahwa fokus kebijakan Diskominfo tahun 2025 diarahkan pada efisiensi belanja, penguatan strategi komunikasi publik, serta pemeliharaan layanan informatika dan keamanan informasi.
“Dengan tambahan anggaran ini, Diskominfo diharapkan mampu menjaga keterbukaan informasi, literasi digital, hingga perlindungan keamanan data pemerintah daerah,” jelas Soemarjono.
Anggaran Sekretariat DPRD Jatim Tetap Rp890,84 Miliar
Berbeda dengan Diskominfo, Sekretariat DPRD Jatim tidak mengalami perubahan pagu anggaran. Alokasi yang ditetapkan pada APBD murni sebesar Rp890,84 miliar tetap dipertahankan dalam PAPBD 2025.
Meski tidak ada penambahan, terdapat beberapa penyesuaian internal, seperti Relokasi anggaran perjalanan dinas dalam negeri, Penambahan untuk kegiatan reses dan advetorial, Kegiatan bimbingan teknis, Program jaring aspirasi masyarakat melalui Festival Aspirasi, Pengembangan aplikasi bot “Cuan” (Curhato Nang Dewan) sebagai sarana digital penyampaian aspirasi masyarakat.
Editor : Setiadi