x lingkaran.net skyscraper
x lingkaran.net skyscraper

Inflasi Agustus 2025 di 2,31 Persen, Pangan Jadi Pendorong Utama

Avatar Redaksi

Ekbis

lingkaran.net - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat inflasi nasional pada Agustus 2025 sebesar 2,31 persen secara tahunan (year-on-year/yoy). Kenaikan harga kebutuhan pokok, khususnya beras, bawang merah, telur ayam ras, serta emas perhiasan menjadi kontributor utama naiknya Indeks Harga Konsumen (IHK) ke level 108,51.

Inflasi provinsi tertinggi terjadi di Sumatera Utara dengan capaian 4,42 persen, sedangkan Maluku Utara mencatat inflasi terendah hanya 0,43 persen. Adapun Papua Barat menjadi satu-satunya provinsi yang mengalami deflasi, sebesar minus 0,87 persen.

Pada level kabupaten/kota, Kabupaten Deli Serdang menorehkan inflasi tertinggi mencapai 5,79 persen. Sebaliknya, inflasi terendah terjadi di Kota Bandar Lampung sebesar 0,19 persen. “Tekanan inflasi masih didominasi oleh kelompok pangan, termasuk bahan makanan yang mencatat inflasi tahunan 4,27 persen,” tulis BPS dalam laporan resminya, Senin (1/9/2025).

Berdasarkan kelompok pengeluaran, kenaikan harga paling signifikan terjadi pada kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya yang melonjak 8,66 persen yoy, diikuti kelompok makanan, minuman, dan tembakau sebesar 3,99 persen. 

Sementara itu, kelompok transportasi mencatat deflasi 0,29 persen akibat penurunan harga bensin dan tarif angkutan udara.

Secara bulanan (month-to-month/mtm), inflasi Agustus 2025 justru mengalami deflasi tipis 0,08 persen. Sedangkan sejak awal tahun (year-to-date), inflasi tercatat 1,60 persen, lebih tinggi dibanding periode yang sama pada 2024 sebesar 0,87 persen.

Meski terjadi peningkatan dibanding tahun lalu, laju inflasi tahun ini masih dalam level terkendali. BPS mencatat, inflasi Agustus 2023 berada pada angka 3,27 persen, lebih tinggi dari capaian saat ini.

Ke depan, tantangan utama pengendalian inflasi diperkirakan tetap datang dari sektor pangan yang rawan fluktuasi harga, serta kebutuhan pendidikan yang meningkat pada periode awal tahun ajaran baru. Pemerintah diminta menjaga stabilitas harga melalui koordinasi erat antara pusat dan daerah agar daya beli masyarakat tetap terjaga.

Artikel Terbaru
Kamis, 10 Sep 2026 20:52 WIB | Ekbis

Gaji ASN Mau Dialihkan ke Himbara, Legislator Jatim Ingatkan Jangan Ganggu Fiskal Daerah

Lingkaran.net - Rencana gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) daerah dialihkan ke Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) bukan sekadar soal memilih bank tempat gaji ...
Kamis, 10 Sep 2026 20:34 WIB | Hype

Viral Patahan Aktif Melintasi Surabaya, Pakar Geologi ITS Buka Faktanya

Lingkaran.net - Informasi mengenai keberadaan patahan aktif di Surabaya yang viral di media sosial mendapat perhatian pakar geologi Institut Teknologi Sepuluh ...
Kamis, 10 Sep 2026 20:24 WIB | Politik & Pemerintahan

Kejar PAD 2027 Rp17,7 Triliun, Pemprov Jatim Genjot Pajak Digital hingga Aset Daerah

Lingkaran.net - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur menyiapkan sejumlah strategi untuk menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD) dalam RAPBD Tahun Anggaran ...