x lingkaran.net skyscraper
x lingkaran.net skyscraper

Kepala Bappeda Jatim M Yasin Diperiksa KPK Terkait Korupsi Dana Hibah

Avatar Alkalifi Abiyu

Umum

Lingkaran.net - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Jawa Timur, Mohammad Yasin, sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengurusan dana hibah untuk Kelompok Masyarakat (Pokmas) yang bersumber dari APBD Provinsi Jawa Timur tahun anggaran 2021–2022. 

“Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK RI,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam keterangan tertulisnya, Kamis (9/10/2025). 

Mohammad Yasin tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 09.02 WIB. Namun, pihak KPK belum menjelaskan secara rinci materi pemeriksaan terhadap pejabat Pemprov Jatim tersebut. 

Kasus ini merupakan hasil pengembangan dari operasi tangkap tangan (OTT) terhadap mantan Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Sahat Tua Simanjuntak (STS), pada Desember 2022 lalu.  

Dari hasil penyidikan lanjutan, KPK menetapkan 21 orang sebagai tersangka, terdiri atas 4 penerima suap dan 17 pemberi suap. 

Sebelumnya, KPK telah menahan empat tersangka yang diduga sebagai pemberi suap kepada Ketua DPRD Jawa Timur, Kusnadi (KUS). Mereka adalah Jodi Pradana Putra (JPP), Hasanuddin (HAS), Sukar (SUK), dan Wawan Kristiawan (WK). Sementara satu tersangka lain, A Royan (AR), belum ditahan karena alasan kesehatan. 

“Terhadap keempat tersangka tersebut dilakukan penahanan selama 20 hari pertama, terhitung mulai 2 hingga 21 Oktober 2025, di Rutan Cabang KPK Merah Putih,” ujar Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (2/10/2025). 

Asep menjelaskan, perkara ini bermula dari pertemuan pimpinan DPRD Jatim bersama fraksi-fraksi untuk membicarakan alokasi hibah Pokok Pikiran (Pokir) anggota DPRD pada 2019–2022. 

Dalam praktiknya, Kusnadi diduga menerima jatah hibah mencapai Rp398,7 miliar, dengan rincian Tahun 2019: Rp54,6 miliar, Tahun 2020: Rp84,4 miliar, Tahun 2021: Rp124,5 miliar dan Tahun 2022: Rp135,2 miliar. 

Dana tersebut kemudian didistribusikan ke sejumlah koordinator lapangan (korlap), di antaranya Hasanuddin, Jodi Pradana Putra, Sukar, dan Wawan Kristiawan. 

Jodi diketahui mengatur dana Pokmas di Kabupaten Blitar, Kota Blitar, dan Kabupaten Tulungagung, sedangkan Sukar, Wawan, dan A Royan bertugas mengelola dana serupa di Kabupaten Tulungagung. 

“Dalam praktiknya, korlap membuat proposal permohonan dana hibah, menentukan jenis pekerjaan, menyusun Rencana Anggaran Biaya (RAB), hingga laporan pertanggungjawaban (LPJ) sendiri,” jelas Asep. 

Dari hasil penyelidikan, terdapat pembagian fee antara Kusnadi dan para korlap, yaitu Kusnadi: 15–20%, Korlap: 5–10%, Pengurus Pokmas: 2,5Ún Admin proposal/LPJ: 2,5%. 

“Sehingga dana pokir yang benar-benar digunakan untuk program masyarakat hanya sekitar 55–70Úri total anggaran,” tambah Asep.

Artikel Terbaru
Jumat, 23 Jan 2026 16:27 WIB | Olahraga

5 Pertandingan Paling Disorot di Pekan 18 BRI Super League 2025/26, Termasuk Big Match PSIM Yogyakarta Vs Persebaya

Sebanyak sembilan pertandingan pekan 18 BRI Super League 2025/26 akan dimainkan mulai Jumat (23/1/2026) sore hingga Senin (26/1/2026) malam. ...
Kamis, 22 Jan 2026 19:17 WIB | Politik & Pemerintahan

Keracunan MBG Terulang, Jairi Irawan DPRD Jatim Tegaskan SPPG Wajib Kantongi Sertifikat

Lingkaran.net - Wakil Ketua Komisi E DPRD Jawa Timur, Jairi Irawan, menegaskan bahwa Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) wajib mengantongi Sertifikat Laik ...
Kamis, 22 Jan 2026 13:12 WIB | Umum

Penyaluran Bantuan Becak Listrik Presiden, Cak Yebe: Bentuk Perhatian Nyata Kepada Masyarakat Kecil

Bantuan 200 becak listrik dari Presiden Prabowo bagi pengemudi becak lansia Surabaya diapresiasi DPRD karena aman, mengurangi beban kerja, dan menopang ekonomi. ...