x lingkaran.net skyscraper
x lingkaran.net skyscraper

Kepala Bappeda Jatim M Yasin Diperiksa KPK Terkait Korupsi Dana Hibah

Avatar Alkalifi Abiyu

Umum

Lingkaran.net - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Jawa Timur, Mohammad Yasin, sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengurusan dana hibah untuk Kelompok Masyarakat (Pokmas) yang bersumber dari APBD Provinsi Jawa Timur tahun anggaran 2021–2022. 

“Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK RI,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam keterangan tertulisnya, Kamis (9/10/2025). 

Mohammad Yasin tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 09.02 WIB. Namun, pihak KPK belum menjelaskan secara rinci materi pemeriksaan terhadap pejabat Pemprov Jatim tersebut. 

Kasus ini merupakan hasil pengembangan dari operasi tangkap tangan (OTT) terhadap mantan Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Sahat Tua Simanjuntak (STS), pada Desember 2022 lalu.  

Dari hasil penyidikan lanjutan, KPK menetapkan 21 orang sebagai tersangka, terdiri atas 4 penerima suap dan 17 pemberi suap. 

Sebelumnya, KPK telah menahan empat tersangka yang diduga sebagai pemberi suap kepada Ketua DPRD Jawa Timur, Kusnadi (KUS). Mereka adalah Jodi Pradana Putra (JPP), Hasanuddin (HAS), Sukar (SUK), dan Wawan Kristiawan (WK). Sementara satu tersangka lain, A Royan (AR), belum ditahan karena alasan kesehatan. 

“Terhadap keempat tersangka tersebut dilakukan penahanan selama 20 hari pertama, terhitung mulai 2 hingga 21 Oktober 2025, di Rutan Cabang KPK Merah Putih,” ujar Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (2/10/2025). 

Asep menjelaskan, perkara ini bermula dari pertemuan pimpinan DPRD Jatim bersama fraksi-fraksi untuk membicarakan alokasi hibah Pokok Pikiran (Pokir) anggota DPRD pada 2019–2022. 

Dalam praktiknya, Kusnadi diduga menerima jatah hibah mencapai Rp398,7 miliar, dengan rincian Tahun 2019: Rp54,6 miliar, Tahun 2020: Rp84,4 miliar, Tahun 2021: Rp124,5 miliar dan Tahun 2022: Rp135,2 miliar. 

Dana tersebut kemudian didistribusikan ke sejumlah koordinator lapangan (korlap), di antaranya Hasanuddin, Jodi Pradana Putra, Sukar, dan Wawan Kristiawan. 

Jodi diketahui mengatur dana Pokmas di Kabupaten Blitar, Kota Blitar, dan Kabupaten Tulungagung, sedangkan Sukar, Wawan, dan A Royan bertugas mengelola dana serupa di Kabupaten Tulungagung. 

“Dalam praktiknya, korlap membuat proposal permohonan dana hibah, menentukan jenis pekerjaan, menyusun Rencana Anggaran Biaya (RAB), hingga laporan pertanggungjawaban (LPJ) sendiri,” jelas Asep. 

Dari hasil penyelidikan, terdapat pembagian fee antara Kusnadi dan para korlap, yaitu Kusnadi: 15–20%, Korlap: 5–10%, Pengurus Pokmas: 2,5Ún Admin proposal/LPJ: 2,5%. 

“Sehingga dana pokir yang benar-benar digunakan untuk program masyarakat hanya sekitar 55–70Úri total anggaran,” tambah Asep.

Artikel Terbaru
Jumat, 23 Okt 2026 07:25 WIB | Umum

Beredar Surat Transaksi  Eka Hospital Tahun 2022, Diduga Upaya Menggeser Pemegang Saham Minoritas 

Lingkaran.net - Sebuah surat terkait dugaan transaksi saham RSIA Family dan RSIA Grand Family pada 2022 beredar di publik. Surat tersebut diduga ditandatangani ...
Kamis, 22 Okt 2026 23:38 WIB | Politik & Pemerintahan

Indra Widya Agustina Dorong Sinergi Pemprov dan DPRD, Alsintan Jadi Pengungkit Produktivitas Petani Pacitan

Lingkaran.net - Sinergi pemerintah dan DPRD Jawa Timur dalam menyalurkan bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan) dinilai menjadi kunci untuk mendongkrak ...
Kamis, 22 Okt 2026 08:08 WIB | Umum

Hari Santri 2026, Gus Iwan DPRD Jatim Ingatkan Santri: Jangan Hanya Kuat Agama, Iptek Juga Penting

Lingkaran.net - Peringatan Hari Santri Nasional 2026 menjadi momentum untuk memperkuat peran pesantren dalam menyiapkan sumber daya manusia (SDM) unggul menuju ...