Lingkaran.net - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) resmi menjatuhkan sanksi penghentian sementara terhadap program Xpose Uncensored yang ditayangkan oleh Trans7, usai dinilai melanggar sejumlah ketentuan dalam Pedoman Perilaku Penyiaran (P3) dan Standar Program Siaran (SPS).
Ketua KPI Pusat, Ubaidillah, menyampaikan keputusan ini diambil setelah melalui Rapat Pleno Penjatuhan Sanksi, Senin malam (14/10/2025).
Menurutnya, program tersebut terbukti menayangkan konten yang melecehkan kehidupan pesantren, santri, dan para kiai, sehingga menimbulkan reaksi keras dari berbagai kalangan masyarakat.
“Banyak pengaduan kami terima dari kelompok masyarakat yang merasa tayangan ini telah mendistorsi kehidupan pesantren dan melukai perasaan para santri serta kiai,” ujar Ubaidillah.
Melanggar P3 dan SPS KPI
Dalam hasil evaluasi, KPI menilai Xpose Uncensored melanggar Pasal 6 P3 yang mengatur agar lembaga penyiaran menghormati perbedaan suku, agama, ras, dan antargolongan, termasuk keberagaman budaya dan kehidupan sosial ekonomi.
Selain itu, tayangan ini juga melanggar Pasal 6 ayat (1) dan (2) serta Pasal 16 ayat (1) dan ayat (2) huruf (a) SPS, yang menegaskan bahwa program siaran dilarang melecehkan atau merendahkan lembaga pendidikan, termasuk pesantren dan para pengajarnya.
“Dalam ketentuan itu disebutkan bahwa penggambaran lembaga pendidikan tidak boleh memperolok pendidik atau pengajar. Tayangan ini jelas tidak mematuhi hal tersebut,” tegas Ubaidillah.
Ubaidillah menegaskan bahwa pesantren bukan hanya lembaga pendidikan, tetapi juga memiliki peran besar dalam sejarah perjuangan bangsa.
“Di pesantren ada adab, kasih, dan kepedulian. Ada ilmu serta sejarah panjang perjuangan bangsa, termasuk dalam merebut kemerdekaan. Karena itu, pesantren tidak layak dijadikan bahan olok-olok dalam program hiburan,” katanya.
Ia menambahkan bahwa lembaga penyiaran seharusnya memperkuat nilai-nilai persatuan dan integrasi nasional, bukan justru menimbulkan polemik di tengah masyarakat.
KPI Minta Trans7 Evaluasi Internal
KPI meminta Trans7 untuk melakukan koreksi menyeluruh terhadap tayangan yang melibatkan kehidupan pesantren maupun kelompok masyarakat lain.
“Kami harap Trans7 menghadirkan narasumber yang kredibel dan menyajikan perspektif seimbang dalam setiap narasi yang diangkat,” ujar Ubaidillah.
Ia juga mengingatkan seluruh lembaga penyiaran agar lebih berhati-hati dan mematuhi regulasi, supaya publik memperoleh informasi yang benar dan mendidik.
Dalam forum klarifikasi tersebut, turut hadir anggota KPI Pusat antara lain Tulus Santoso, Muhammad Hasrul Hasan, I Made Sunarsa, Mimah Susanti, dan Amin Shabana. Sementara melalui Zoom, hadir Wakil Ketua KPI Pusat Mohamad Reza, serta anggota KPI Pusat lainnya, Aliyah dan Evri Rizqi Monarshi.
Editor : Setiadi