Lingkaran.net - Ketua Komisi A DPRD Jawa Timur, Dedi Irwansa, angkat bicara terkait kasus pesta sesama jenis yang digerebek aparat kepolisian di salah satu hotel kawasan Ngagel, Surabaya.
Dalam penggerebekan tersebut, seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) asal Sidoarjo turut diamankan bersama 33 pria lainnya pada Minggu dini hari, 19 Oktober 2024.
Dedi menyayangkan tindakan oknum ASN tersebut yang dinilai mencoreng nama baik profesi aparatur sipil negara.
“Kita semua patut menyayangkan tindakan yang mencoreng nama baik aparatur sipil negara, sebuah profesi yang semestinya menjadi teladan bagi masyarakat dalam menjunjung tinggi etika, tanggung jawab, dan kehormatan diri,” ujar Dedi saat dikonfirmasi, Selasa (21/10/2025).
Politisi Partai Demokrat ini menegaskan, ASN bukan sekadar pegawai pemerintahan, melainkan wajah negara di tengah masyarakat.
“Setiap langkah dan perilaku membawa makna, mencerminkan nilai integritas yang menjadi ruh pelayanan publik. Maka ketika ada oknum yang bertindak di luar batas kepatutan serta nilai moral dan agama yang kita junjung bersama, hal itu melukai kepercayaan publik yang telah kita bangun,” lanjutnya.
Dedi menyatakan dukungan penuh terhadap proses pemeriksaan hukum dan disiplin kepegawaian terhadap oknum tersebut.
Namun menurutnya, peristiwa ini juga harus menjadi refleksi bagi seluruh ASN agar senantiasa menjaga moralitas dan kehormatan profesi.
“Kehormatan seorang ASN tidak hanya diukur dari kinerja, tapi juga dari kemampuan menjaga marwah, moral, dan keadaban dalam setiap aspek kehidupan,” tegasnya.
Polisi Gerebek 34 Pria di Hotel Surabaya
Kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas tak wajar di sebuah hotel kawasan Ngagel. Menindaklanjuti laporan itu, Polrestabes Surabaya melalui Satuan Samapta melakukan penggerebekan dan mendapati 34 pria tengah berpesta di dalam kamar hotel.
Dalam video penggerebekan yang diunggah akun resmi @samaptapolrestabessby, seorang petugas terdengar menanyakan identitas peserta pesta tersebut.
“PNS pangkat golongannya apa? 3, 3A, golongan 3A,” tanya petugas dalam video yang kini viral di media sosial.
Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Surabaya, Iptu Eddie Octavianus Mamoto, membenarkan adanya ASN dalam daftar terperiksa.
“Benar, ada PNS yang ditangkap saat pesta sesama jenis itu. ASN itu asal Sidoarjo, namun identitasnya belum bisa kami sampaikan karena masih dalam proses pemeriksaan,” ujar Eddie.
Sementara itu, Kasat Samapta Polrestabes Surabaya AKBP Erika Purwana Putra menjelaskan, pihaknya melakukan penggerebekan setelah menemukan bukti kuat atas laporan masyarakat.
“Setelah penyelidikan, kami temukan bukti yang cukup dan langsung melakukan penggerebekan. Semua yang berada di lokasi kami data dan amankan,” kata Erika.
Erika menambahkan, pihak kepolisian masih mendalami apakah kegiatan tersebut mengandung unsur tindak pidana atau sekadar pelanggaran norma sosial.
“Langkah ini bagian dari upaya kami menjaga ketertiban umum dan moralitas masyarakat. Kami mengimbau warga agar segera melapor bila menemukan aktivitas serupa di lingkungannya,” pungkasnya.
Editor : Setiadi