Lingkaran.net - Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Deni Wicaksono memberikan apresiasi tinggi terhadap kebijakan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang menyiapkan anggaran sebesar Rp20 triliun untuk menghapus tunggakan iuran BPJS Kesehatan.
Kebijakan ini dinilai sebagai langkah strategis pemerintah dalam memperkuat sistem jaminan sosial nasional, sekaligus memperluas akses pelayanan kesehatan yang berkeadilan bagi seluruh rakyat Indonesia, khususnya di Jawa Timur.
Politisi PDI Perjuangan ini menyatakan bahwa keputusan tersebut selaras dengan amanat UUD 1945 Pasal 28H Ayat (1) yang menegaskan hak setiap warga negara untuk memperoleh pelayanan kesehatan.
“Sebagai partai yang berpihak kepada wong cilik, kami menyambut baik langkah pemerintah ini. Negara harus hadir melindungi rakyat, terutama mereka yang selama ini kesulitan membayar iuran BPJS,” ujar Deni, Jumat (24/10).
Deni memandang kebijakan penghapusan tunggakan iuran BPJS sebagai bukti konkret hadirnya negara untuk rakyat, khususnya kelompok ekonomi menengah ke bawah.
Dengan dihapuskannya tunggakan tersebut, jutaan masyarakat bisa kembali aktif menjadi peserta BPJS Kesehatan dan mendapatkan jaminan layanan medis yang utuh tanpa hambatan administrasi.
“Langkah ini merupakan bentuk nyata komitmen pemerintah untuk memperluas perlindungan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia,” tambah Deni.
Berdasarkan data BPJS Kesehatan, masih terdapat jutaan peserta non-aktif akibat menunggak iuran, termasuk di Jawa Timur.
Dengan adanya alokasi Rp20 triliun ini, pemerintah diharapkan mampu mengaktifkan kembali kepesertaan masyarakat rentan, seperti pekerja informal, petani, buruh harian, dan pelaku UMKM.
Jawa Timur termasuk provinsi dengan jumlah peserta BPJS Kesehatan terbanyak di Indonesia.
Fraksi PDIP pun menilai kebijakan penghapusan tunggakan ini akan memberikan dampak signifikan terhadap peningkatan kualitas layanan kesehatan di rumah sakit, puskesmas, dan klinik daerah.
Pemprov Jatim diharapkan dapat memperkuat integrasi data kepesertaan dan subsidi daerah, agar manfaat kebijakan benar-benar tepat sasaran dan dirasakan masyarakat yang membutuhkan.
Selain mendukung penuh kebijakan pemerintah pusat, Fraksi PDIP DPRD Jatim juga menekankan pentingnya transparansi dan pengawasan ketat terhadap penyaluran dana Rp20 triliun tersebut.
“Pemerintah daerah dan DPRD memiliki tanggung jawab moral serta politik untuk memastikan dana ini benar-benar digunakan untuk kepentingan rakyat,” tegas Deni.
PDIP menilai, pengawasan ketat diperlukan agar tidak terjadi penyalahgunaan anggaran, sekaligus untuk memastikan keberlanjutan program jaminan kesehatan nasional di masa mendatang.
Oleh karenanya, kata Deni, Pemprov Jatim bersama Dinas Kesehatan dan BPJS Kesehatan Jatim segera melakukan pendataan ulang peserta non-aktif agar penerima manfaat penghapusan tunggakan tepat sasaran.
Selain itu, optimalisasi anggaran kesehatan daerah agar kebijakan pusat sejalan dengan perluasan Universal Health Coverage (UHC) di tingkat daerah.
"Pengawalan legislatif daerah melalui pembahasan APBD 2026 agar sinergi kebijakan pusat dan daerah di sektor kesehatan terus berkelanjutan," bebernya.
Fraksi PDIP juga menyoroti kondisi rumah sakit di Jawa Timur yang mengalami tekanan finansial akibat persoalan pembayaran klaim BPJS.
Sebanyak 439 rumah sakit anggota Persatuan Rumah Sakit Indonesia (Persi) Jawa Timur dilaporkan mengalami kerugian hingga Rp500 miliar sepanjang tahun 2024 akibat 12.000 kasus pending claim atau sengketa klaim dengan BPJS Kesehatan.
Akibatnya, biaya pelayanan yang telah dilakukan rumah sakit tidak bisa dibayarkan, sehingga mengganggu stabilitas keuangan fasilitas kesehatan.
"Fraksi PDIP mendorong penyelesaian sengketa klaim BPJS secara transparan dan berkeadilan, agar rumah sakit tetap mampu memberikan pelayanan maksimal bagi masyarakat," pintanya.
Deni juga menegaskan dukungan penuh terhadap kebijakan Kementerian Keuangan dalam memperkuat sistem jaminan kesehatan nasional. Kebijakan ini merupakan bagian dari politik anggaran yang berpihak kepada rakyat, sekaligus wujud nyata implementasi Trisakti Bung Karno yakni berdaulat di bidang politik, berdikari di bidang ekonomi, dan berkepribadian dalam kebudayaan.
“Kami akan terus mengawal kebijakan pro-rakyat ini agar setiap warga negara memperoleh hak kesehatan secara adil dan bermartabat,” pubgkasnya.
Editor : Setiadi