Lingkaran.net - Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Jawa Timur menyampaikan pendapat akhir terhadap Raperda APBD 2026 dalam rapat paripurna, Sabtu (15/11/2025).
Dalam penyampaiannya, Fraksi PKS menyoroti tekanan fiskal akibat pemangkasan Transfer ke Daerah (TKD) serta pentingnya menjaga ketahanan pangan sebagai prioritas pembangunan 2026.
Ketua Fraksi PKS Lilik Hendarwati menyampaikan bahwa pembahasan RAPBD tahun ini berjalan efektif meski kondisi fiskal daerah sedang menghadapi tantangan besar. Ia mengapresiasi sinergi antara Gubernur, Banggar, komisi-komisi, dan seluruh fraksi yang terlibat.
“Situasi fiskal sedang berat, terutama setelah adanya pemangkasan TKD dari pemerintah pusat. Namun pembahasan tetap berjalan kondusif,” ujar Lilik yang menjadi juru bicara fraksi.
Dalam pembahasan final, Pendapatan Daerah 2026 disepakati turun dari Rp28,26 triliun menjadi Rp26,30 triliun atau turun 6,94 persen. Penurunan terutama disebabkan berkurangnya TKD, khususnya Dana Transfer Umum.
Sejalan dengan itu, Belanja Daerah juga turun dari Rp29,65 triliun menjadi Rp27,21 triliun. Dengan struktur tersebut, defisit anggaran Rp916,73 miliar akan ditutup melalui pembiayaan netto yang bersumber dari SILPA 2025.
Fraksi PKS juga menyampaikan sejumlah catatan strategis kepada pemerintah provinsi. PKS meminta peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) hingga 5 persen tanpa menaikkan tarif pajak, melainkan melalui pembenahan tata kelola BUMD, pemanfaatan aset, serta penyelesaian aset idle.
Target opsen Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) juga dinilai masih rendah. PKS mendorong digitalisasi perizinan dan data, serta kolaborasi dengan aparat penegak hukum agar intensifikasi pajak lebih optimal.
“Insentif pajak bagi masyarakat rentan tetap harus dipertahankan,” tegas Lilik.
PKS juga menekankan pentingnya kepatuhan mandatory spending, termasuk pendidikan 20 persen, peningkatan belanja kesehatan, serta alokasi belanja infrastruktur publik minimal 40 persen.
PKS menyoroti pemangkasan TKD secara nasional sebesar Rp205 triliun dan Rp2,8 triliun untuk Jawa Timur. Lilik menegaskan bahwa penurunan tersebut tidak boleh mengurangi kualitas layanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, dan jaring pengaman sosial.
Fraksi mendorong agar peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Jatim tetap dijaga melalui program beasiswa, bantuan layanan kesehatan, penanganan stunting, dan bantuan sosial produktif.
Di sektor infrastruktur, PKS meminta agar pemangkasan anggaran tidak menghambat perbaikan jalan, irigasi, pelabuhan, sarana pendidikan, serta pengembangan Trans Jatim terutama di wilayah Mataraman, Tapal Kuda, dan Madura.
Mengacu tema RKPD 2026, Lilik menekankan bahwa belanja sektor pangan wajib dipertahankan. Program seperti Jatim Agro, Jatim Sejahtera, dan Jatim Kerja harus terus diperkuat untuk mendukung kemandirian pangan dan kesejahteraan petani serta nelayan.
Setelah menyampaikan catatan kritis, Fraksi PKS menyatakan menyetujui Raperda APBD Jatim 2026 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
“Dengan mengucapkan bismillahirrahmanirrahim, Fraksi PKS mendukung dan menyetujui pengesahan Raperda APBD Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2026,” tegas Lilik.
Editor : Setiadi