Lingkaran.net – DPRD Kota Surabaya meminta Pemerintah Kota segera mempercepat proses seleksi direksi sejumlah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang masa jabatannya telah berakhir. Hingga kini, dua posisi strategis di BUMD belum terisi secara definitif sehingga dinilai berpotensi menghambat kinerja perusahaan daerah.
Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko, menyampaikan bahwa pihaknya menilai kebutuhan pengisian direksi sudah mendesak.
“Kami DPRD meminta kepada pemkot dalam hal ini Wali Kota Eri Cahyadi segera melakukan seleksi rekrutmen posisi vital di Direksi BUMD, yang saat ini sudah habis masa jabatan. Baik itu di Direksi Surya Sembada maupun di Direksi Kebun Binatang Surabaya (KBS),” ujarnya, Selasa (25/11/2024).
Politisi Gerindra yang akrab disapa Cak Yebe itu menilai penunjukan pelaksana tugas (PLT) tidak cukup untuk menopang kebutuhan pengambilan keputusan strategis. Menurutnya, kewenangan PLT terbatas sehingga dapat mempengaruhi arah kebijakan dan pengembangan perusahaan daerah.
“Kalaupun memang telah ditunjuk PLT-nya, maka yang dikhawatirkan PLT ini kan tidak diberikan wewenang mengambil kebijakan strategis terkait dengan operasional BUMD tersebut. Maka lakukanlah proses seleksi maupun rekrutmen,” tutur Cak Yebe.
Dia menambahkan, tanpa direksi definitif, program jangka panjang maupun kesinambungan operasional BUMD berpotensi terhambat. Keputusan strategis, kata dia, memerlukan figur direksi penuh yang memiliki legitimasi formal.
Cak Yebe juga mengusulkan agar pola rekrutmen direksi BUMD dilakukan secara terbuka, mencontoh mekanisme seleksi jabatan eselon di lingkungan Pemkot Surabaya. Transparansi dinilai penting untuk memastikan terpilihnya kandidat yang kompeten.
“Kami mendorong proses rekrutmen dilakukan transparan dan akuntabel. Bisa diseleksi dengan pola yang sama sebagaimana yang terjadi di beberapa waktu yang lalu. Bagaimana proses Kabag, Kadis di pejabat-pejabat eselon itu, itu dilakukan dengan terbuka,” katanya.
Selain itu, dia meminta proses seleksi melibatkan unsur yang lebih luas sehingga kesempatan terbuka bagi kandidat dari ASN maupun non-ASN. Menurutnya, peluang harus diberikan kepada mereka yang memiliki pengalaman, kapasitas, dan integritas sesuai kebutuhan jabatan.
Editor : Trisna Eka Aditya