Lingkaran.net - Dinamika internal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) kembali menjadi sorotan. Pengasuh Pondok Pesantren Darul Ulum Rejoso Peterongan Jombang, KH Zainul Ibad As’ad atau yang akrab disapa Gus Ulib, menyerukan agar polemik terkait konsesi tambang segera dihentikan demi menjaga marwah organisasi dan ketenangan warga NU di akar rumput.
Gus Ulib menegaskan bahwa PBNU harus kembali fokus pada tugas utama berupa pelayanan keagamaan dan kemasyarakatan (jam’iyah), bukan terseret dalam urusan non-keagamaan yang berpotensi menimbulkan kegaduhan.
“Para penggawa NU harus bijak. Hati-hati dalam bersikap. Setiap langkah bisa berdampak pada kondisi organisasi dan jam’iyah,” ujar Gus Ulib, Selasa (9/12/2025).
Menurut Gus Ulib, konsesi tambang yang diberikan pemerintah telah menjadi sumber perdebatan serius di kalangan kiai dan jamaah.
Ia menyarankan agar PBNU mempertimbangkan untuk mengembalikan izin tambang kepada pemerintah demi menghindari perpecahan.
“Kami di akar rumput, terutama di pesantren, meminta agar penyelesaian dilakukan penuh kehati-hatian. Kalau perlu, konsesi tambang kembalikan saja ke pemerintah,” tegasnya.
Gus Ulib mengingatkan bahwa perbedaan pandangan di tingkat elite dapat dengan cepat ditiru oleh murid maupun jamaah kiai, sehingga potensi gesekan horizontal sangat besar.
Sejalan dengan Seruan Para Kiai dan Intelektual NU
Ia menegaskan kesepakatannya dengan pandangan mantan Ketua Umum PBNU, KH Said Aqil Siroj, yang lebih dahulu menyatakan bahwa konsesi tambang membawa lebih banyak mudarat ketimbang manfaat bagi organisasi.
“Tambang itu banyak mudaratnya. Dari dulu NU tanpa tambang juga besar dan bisa menghidupi jam’iyah,” kata Gus Ulib.
Sejumlah intelektual muda, pengamat NU, hingga forum kiai sepuh seperti di Tebuireng juga menilai bahwa konsesi tambang berpotensi mencoreng kehormatan organisasi dan mengalihkan fokus dari dakwah, pendidikan, serta pemberdayaan ekonomi umat.
Saat ini, perdebatan internal PBNU mengerucut pada dua opsi besar yakni mengembalikan konsesi tambang agar NU kembali ke khitah organisasi keagamaan. Serta tetap mengelola tambang dengan tata kelola transparan dan profesional sebagaimana ditegaskan Ketua PBNU, KH Ahmad Fahrur Rozi (Gus Fahrur).
Opsi kedua didukung pandangan bahwa manfaat ekonomi dari konsesi bisa digunakan untuk memberdayakan warga NU, selama akuntabilitas dan transparansi dijaga.
Tinggalkan Akar Masalahnya
Menutup pernyataannya, Gus Ulib mengutip prinsip syariah dan pesan Al-Qur’an agar masalah diselesaikan dengan menghilangkan akar penyebabnya.
“Kalau yang menjadi sebab masalah adalah tambang, maka tinggalkan. Itu kaidahnya. Jangan mempertahankan sesuatu yang menjadi sumber fitnah dan kegaduhan. Afalaa ta'qiluun, afalaa tatafakkaruun. Tidakkah kita berpikir?”
Ia menegaskan bahwa penyelesaian polemik harus dilakukan dengan jernih, bijak, dan mengedepankan kemaslahatan jam’iyah, sehingga NU tetap menjadi tumpuan moral dan sosial bagi umat.
Editor : Setiadi